Palangka Raya (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya telah mengeluarkan 651 izin pelaksanaan pernikahan selama pandemi COVID-19 berlangsung di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sampai saat ini telah ada 651 asistensi atau pendampingan yang dilakukan tim satgas untuk izin pelaksanaan pernikahan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Sabtu.

Selain melaksanakan asistensi pelaksanaan acara pernikahan, lanjut dia, Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya juga melaksanakan pendampingan terhadap total 1.476 kegiatan masyarakat.

Berdasar data yang dihimpun Tim Satgas Penanganan COVID-19 sebanyak 1.476 asistensi itu terdiri dari 651 kegiatan pernikahan, 453 kegiatan pertemuan, 111 kegiatan di masjid, 138 kegiatan di gereja, tiga kegiatan di tempat ibadah lain dan 120 asistensi di tempat usaha.

Dari data tersebut pendampingan pada acara pernikahan menjadi asistensi terbanyak mencapai 44,11 persen dan sisanya kegiatan pertemuan mencapai 30,69 persen, kegiatan di masjid 7,52 persen, di gereja 9,52 persen, tempat ibadah lain 0,20 persen dan asistensi tempat usaha 8,13 persen.

"Asistensi atau pendampingan itu dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat memenuhi dan menjalankan protokol kesehatan COVID-19," kata Emy.

Diantara yang harus dipenuhi untuk mendapat izin atau rekomendasi pelaksanaan kegiatan yakni menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, tisu serta bak sampah.

Wajib menjaga jarak selama kegiatan berlangsung dan memastikan setiap orang di lokasi tersebut menggunakan masker serta dilakukan cek suhu tubuh.

Selain itu juga diberlakukan pengurangan kapasitas 30 hingga 50 persen dari total kapasitas lokasi acara untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Masyarakat, pengurus tempat ibadah dan pelaku usaha serta pihak lain yang akan melaksanakan kegiatan pun diminta mengajukan permohonan izin ke Satgas untuk selanjutnya dilakukan verifikasi persiapan oleh tim. Jika siap, maka akan diberikan surat rekomendasi atau izin.

"Kami tegaskan bahwa asistensi atau pendampingan yang dilakukan satgas tersebut dilaksanakan secara gratis dan kami pun bekerja secara profesional," katanya.
 

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024