Dalam industri film, Persoalan izin disebut sebagai masalah terbesar

id industri film, Persoalan izin, disebut sebagai, masalah terbesar, kalteng

Dalam industri film, Persoalan izin disebut sebagai masalah terbesar

Ilustrasi syuting sebagai bagian dari produksi dalam industri film. (ANTARA/HO/Pexels)

Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum hiburan dari Arma Law Of-Counsel Barry Maheswara menyebut persoalan perizinan sebagai masalah terbesar dalam industri perfilman dalam negeri.

"Kalau bisa saya rangkumkan, permasalahan paling besar dalam industri perfilman itu adalah permasalahan perizinan," katanya kepada awak media dalam acara Bootcamp AKTIF Distribusi dan Promosi Film Kementerian Ekonomi Kreatif di Jakarta, Jumat.

"Mulai dari kita bicara klaim hak cipta, dari penggunaan komponen lagu atau musik yang ada dalam karya film tersebut yang belum memiliki izin," katanya.

Barry mengemukakan bahwa kadang-kadang karya film sudah ditayangkan meskipun perizinan terkait pembuatannya belum sepenuhnya tuntas, dan masalah tersebut luput dari perhatian produser.

Menurut dia, persoalan perizinan terkait produksi film yang sering mengemuka antara lain masalah izin penggunaan lagu ke pencipta lagu atau izin dari merk dagang yang secara tidak sengaja muncul dalam sebuah film.

Barry menyarankan para kreator film maupun animasi memperhatikan perizinan, hak kepemilikan aset atau produk, serta hak cipta dalam komponen-komponen produksi untuk mencegah munculnya masalah hukum.

Dia menekankan pentingnya kehadiran tim legal dalam usaha produksi film untuk mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari.

"Kita ada dari awal untuk memastikan setiap langkahnya mereka dan setiap kerja sama yang dibangun, setiap perizinan yang dibangun, semuanya sudah tersiapkan secara baik dari depan," katanya.

"Jadi, prinsipnya jangan lihat rekan-rekan profesi kuasa hukum atau tim legal yang mengawasi sebuah produksi perfilman itu sebagai 'tim pemadam kebakaran'," ia menambahkan.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.