Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi DKI Jakarta menemukan produk makanan beku belum memiliki izin edar di pusat perbelanjaan pangan dan ritel, Lotte Mart Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Kepala BB POM DKI Safriansyah menjelaskan temuan makanan itu merupakan produk industri pabrikan yang diproduksi di Jawa Barat. Produk “Risollaku” itu, terdapat beberapa varian yang belum didaftarkan izin edarnya.

“Beberapa varian sudah memiliki izin edar, sementara varian lain belum ada. Disinyalir produsen menyisipkan dengan varian yang sudah didaftarkan,” kata Safriansyah.

Safriansyah menegaskan setiap produk dengan varian berbeda, wajib memiliki nomor pendaftaran berbeda.

Dengan temuan itu, pihaknya akan menelusuri ke produsen, terkait seberapa besar upaya mereka mendaftarkan varian produk itu.

Baca juga: BPOM kawal vaksin COVID-19 sejak kedatangan hingga ke masyarakat

Selain itu, pihak POM juga akan menindaklanjuti dengan mengecek ke swalayan atau ke supermarket lain.

Safriansyah menyatakan tiga pilar dalam pengawasan pangan dan obat yakni pemerintah, produsen, dan masyarakat. Ketiganya bertanggungjawab terhadap pangan dan obat yang beredar di tengah masyarakat.

Dianjurkan, masyarakat dapat melakukan ‘Cek Klik’ sebelum membeli produk pangan dan obat, yakni cek kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsa.

Safriansyah menghimbau jika mendapati pangan dan obat tidak sesuai ketentuan, dia menyarankan kepada masyarakat melaporkan hal tersebut kepada pemerintah, baik BB POM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta, maupun kepolisian melalui beragam kanal seperti pelaporan langsung, telepon, laman resmi maupun media sosial.

“Kami sangat berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pangan dan obat ini,” harap Safriansyah.

Baca juga: Sebelum izin edar, BPOM pastikan vaksin COVID-19 aman

Baca juga: BPOM kunjungi China untuk cek mutu vaksin COVID-19

Baca juga: Standar ketat BPOM AS untuk vaksin COVID-19 tak disetujui Donald Trump

Pewarta : Fauzi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024