Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye mengajak generasi muda di wilayah setempat untuk menjauhi narkoba, agar memiliki masa depan yang lebih baik dan sehat.
"Mari jauhi narkoba karena apabila tercebur dalam hal tersebut banyak sekali yang dirugikan, selain kesehatan masa depan dan harta bisa binasa," kata Anna di Palangka Raya, Kamis.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu mengaku sangat prihatin mengingat bahwa ‘Kota Cantik’ beberapa waktu yang lalu sempat termasuk dalam salah satu zona merah peredaran narkoba jenis sabu terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama untuk melakukan gerakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah itu. Sebab zat adiktif atau psikotropika yang terkandung di dalamnya bisa menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya, khususnya bagi kesehatan mental dan fisik.
"Kita berharap pemerintah setempat melalui SOPD nya beserta instansi vertikal terkait bisa bahu-membahu memerangi persoalan narkoba ini. Kita tentunya sangat prihatin dengan keadaan demikian, karena generasi muda adalah menjadi generasi penerus pembangunan daerah nantinya," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, anak muda usia remaja tergolong dalam usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dimana anak muda yang masih dalam proses pencarian jati diri sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah dan pergaulannya sehari-hari.
Generasi muda harus benar-benar dibina dan dididik agar tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depannya.
"Di sini lah peran pihak terkait di lingkungan pendidikan dari mulai dinas pendidikan, kepala sekolah, guru pengajar, dan siswa untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba sebelum menjadi korban dari peredaran narkoba tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Waspadai lonjakan wabah COVID-19 liburan Natal dan Tahun Baru
Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak segan melaporkan sekecil apapun tanda adanya aktivitas peredaran narkoba kepada pihak berwenang agar ditindaklanjuti.
"Penegak hukum juga perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya serta ancaman hukuman apabila terlibat dalam persoalan narkoba, sehingga para pelaku berpikir-pikir dalam melakukan perbuatan melawan hukum tersebut," demikian Anna.
Baca juga: Waspadai pencurian di rumah kosong jelang Natal
Baca juga: Waspadai peredaran makanan kedaluwarsa memanfaatkan momen Natal
Baca juga: Jelang Natal masyarakat diminta tingkatkan kerukunan antarumat beragama
"Mari jauhi narkoba karena apabila tercebur dalam hal tersebut banyak sekali yang dirugikan, selain kesehatan masa depan dan harta bisa binasa," kata Anna di Palangka Raya, Kamis.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu mengaku sangat prihatin mengingat bahwa ‘Kota Cantik’ beberapa waktu yang lalu sempat termasuk dalam salah satu zona merah peredaran narkoba jenis sabu terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama untuk melakukan gerakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah itu. Sebab zat adiktif atau psikotropika yang terkandung di dalamnya bisa menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya, khususnya bagi kesehatan mental dan fisik.
"Kita berharap pemerintah setempat melalui SOPD nya beserta instansi vertikal terkait bisa bahu-membahu memerangi persoalan narkoba ini. Kita tentunya sangat prihatin dengan keadaan demikian, karena generasi muda adalah menjadi generasi penerus pembangunan daerah nantinya," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, anak muda usia remaja tergolong dalam usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dimana anak muda yang masih dalam proses pencarian jati diri sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah dan pergaulannya sehari-hari.
Generasi muda harus benar-benar dibina dan dididik agar tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depannya.
"Di sini lah peran pihak terkait di lingkungan pendidikan dari mulai dinas pendidikan, kepala sekolah, guru pengajar, dan siswa untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba sebelum menjadi korban dari peredaran narkoba tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Waspadai lonjakan wabah COVID-19 liburan Natal dan Tahun Baru
Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak segan melaporkan sekecil apapun tanda adanya aktivitas peredaran narkoba kepada pihak berwenang agar ditindaklanjuti.
"Penegak hukum juga perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya serta ancaman hukuman apabila terlibat dalam persoalan narkoba, sehingga para pelaku berpikir-pikir dalam melakukan perbuatan melawan hukum tersebut," demikian Anna.
Baca juga: Waspadai pencurian di rumah kosong jelang Natal
Baca juga: Waspadai peredaran makanan kedaluwarsa memanfaatkan momen Natal
Baca juga: Jelang Natal masyarakat diminta tingkatkan kerukunan antarumat beragama