Sampit (ANTARA) - Rombongan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang melaksanakan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan sirkuit balap motor di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, mengaku kaget melihat perkembangan pembangunannya yang dinilai tidak sesuai laporan.
"Pemerintah harus segera. Seperti saya lihat pengerjaan tribun juga belum selesai dan terlihat jelas pekerja juga masih beraktivitas. DPRD akan memanggil instansi dan pihak pelaksana pembangunan sirkuit ini," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Selasa.
Rudianur bersama Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu serta dua anggota Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso, melakukan inspeksi mendadak memeriksa perkembangan pembangunan sirkuit.
Saat tiba di lokasi, mereka menyaksikan sendiri banyak pekerja yang masih melakukan pekerjaan di tribun dan pit stop. Rombongan wakil rakyat ini hanya memantau karena saat itu memang tidak terlihat pihak kontraktor maupun pejabat terkait.
Mereka naik ke tribun penonton, memantau pekerjaan serta berkeliling menyusuri lintasan balap. Rudianur terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya menyiratkan kebingungannya melihat kondisi sirkuit yang sedang dilihatnya.
Rudianur mengaku terkejut dan kaget karena beberapa hari sebelum berkonsultasi kepada pemerintah provinsi terkait dengan kegiatan multi years atau tahun jamak, pemerintah kabupaten menyatakan bahwa semua kegiatan multi years akan selesai pada 2020, namun faktanya dia melihat kondisi pembangunan sirkuit yang menurutnya belum selesai.
Rudianur mengaku belum mengetahui secara rinci apakah dana Rp22 miliar yang digelontorkan sudah termasuk pembangunan lintasan balap dengan aspal atau tidak karena fakta di lapangan terlihat lintasan belum diaspal. Menurutnya, pekerjaan ini sudah terlambat jauh karena saat ini sudah memasuki pekan pertama 2021.
Kondisi ini sangat disayangkan. Apalagi jika dikaitkan dengan rencana Kotawaringin Timur menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah, sementara sirkuit tersebut belum selesai.
"Pemerintah harus betul-betul bekerja. Pemerintah harus menuntut kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Berkaitan dengan belum selesainya pekerjaan, berarti pemerintah harus membuat MoU kembali kepada kontraktor. MoU ini tentang apakah kontraktor masih bersedia melaksanakan pekerjaan atau tidak. Kalau dia bersedia melaksanakan pekerjaan berarti dia harus kena denda sesuai dengan Perpres," tegas Rudianur.
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta tidak abaikan kerusakan jalan lingkar selatan Sampit
Sementara itu, sebelumnya berdasarkan penjelasan Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur bersama pihak kontraktor, pekerjaan ditargetkan rampung pada awal Desember 2020. Belum diketahui penyebab sehingga ternyata pekerjaan masih berlangsung hingga awal 2021 ini.
Sirkuit berbentuk menyerupai ikan jelawat tersebut memang belum dapat digunakan untuk event tingkat nasional karena jalur masih berada pada klasifikasi kelas D, sedangkan untuk standar nasional minimal berada pada klasifikasi klas C dengan panjang lintasan 1.500 meter.
Meski begitu, fasilitas pendukung sirkuit itu diklaim berstandar nasional sehingga untuk meningkatkan kelas sirkuit ini menjadi standar nasional, hanya perlu menambah kekurangan panjang lintasan.
Sirkuit tersebut dibangun dengan sistem pembiayaan tahun jamak selama tiga tahun anggaran dengan pagu anggaran Rp25 miliar. Pembangunan sirkuit ini dibagi menjadi lima pengerjaan utama yakni lintasan, tribun, pit stop, rumah generator set dan rumah jaga.
Jalur lintasan sirkuit dibangun dengan standar klasifikasi kelas D dan memiliki panjang 1.200 meter dengan 10 tikungan di dalamnya, sedangkan untuk lebar lintasan sekitar 20 meter pada garis start dan mengerucut menjadi 10 hingga 12 meter pada tikungan, sedangkan untuk lintasan lurus selebar 6 meter.
Tribun berkapasitas 1.100 penonton kelas ekonomi dibangun dengan tiga lantai berisikan sejumlah ruangan di dalamnya. Tribun ini juga menyediakan tempat untuk penonton kelas VIP berkapasitas 30 sampai 40 orang.
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Kotim 2020 capai 76,87 persen
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Kotim 2020 capai 76,87 persen
Baca juga: PMI Kotim temukan dugaan pemalsuan surat hasil pemeriksaan cepat