Kebijakan privasi WhatsApp diperbarui
Jumat, 8 Januari 2021 15:26 WIB
Ilustrasi - Cetakan 3D Logo Whatsapp yang diletakan di atas keyboard. ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Jakarta (ANTARA) - Platform pesan singkat secara bertahap menggulirkan pembaruan kebijakan privasi pada pengguna mereka di seluruh dunia.
"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip Jumat.
Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.
Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.
Baca juga: Mulai Januari, WhatsApp tak akan bisa dijalankan di sejumlah ponsel
Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.
Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka. "Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.
Jika pesan tidak terkirim, misalnya karena penerima pesan sedang tidak tersambung ke internet, WhatsApp menyimpannya, dilindungi enkripsi selama 30 hari. Jika lewat dari 30 hari, pesan tersebut akan dihapus dari server WhatsApp.
Laman Phone Arena menuliskan data yang dihimpun ini akan digunakan bersama perusahaan yang satu grup dengan Facebook Inc, antara lain Facebook Payments, CrowdTangle dan Onavo.
Baca juga: Beberapa ponsel terancam tak dapat gunakan WhatsApp mulai 1 Januari
Bagi pegiat keamanan siber, pembaruan di WhatsApp ini tergolong meresahkan. Pakar keamanan siber Jiten Jain, dikutip dari laman Times of India, berpendapat meski pun WhatsApp memberi opsi untuk memilih atau tidak, kebijakan baru ini merupakan ancaman bagi privasi.
Menurut Jain, penggunaan data bersama untuk bisnis bisa juga berarti WhatsApp akan membuka data untuk pemerintah dan penegak hukum.
"Data yang tersedia dan dibagikan oleh WhatsApp mulai mirip dengan Facebook. Facebook membagikan data ke pemerintah jika ada permintaan. Sepertinya WhatsApp akan mulai melakukan hal yang sama," kata Jain.
Sementara bagi pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menyatakan Facebook sebenarnya memberikan "persetujuan yang memaksa" dengan meminta pengguna mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.
Baca juga: Instagram umumkan bahwa kini bisa terhubung dengan chat WhatsApp
Baca juga: Facebook akan jual Instagram dan WhatsApp?
Baca juga: Fitur keranjang belanja kini ada di WhatsApp Business
"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip Jumat.
Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.
Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.
Baca juga: Mulai Januari, WhatsApp tak akan bisa dijalankan di sejumlah ponsel
Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.
Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka. "Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.
Jika pesan tidak terkirim, misalnya karena penerima pesan sedang tidak tersambung ke internet, WhatsApp menyimpannya, dilindungi enkripsi selama 30 hari. Jika lewat dari 30 hari, pesan tersebut akan dihapus dari server WhatsApp.
Laman Phone Arena menuliskan data yang dihimpun ini akan digunakan bersama perusahaan yang satu grup dengan Facebook Inc, antara lain Facebook Payments, CrowdTangle dan Onavo.
Baca juga: Beberapa ponsel terancam tak dapat gunakan WhatsApp mulai 1 Januari
Bagi pegiat keamanan siber, pembaruan di WhatsApp ini tergolong meresahkan. Pakar keamanan siber Jiten Jain, dikutip dari laman Times of India, berpendapat meski pun WhatsApp memberi opsi untuk memilih atau tidak, kebijakan baru ini merupakan ancaman bagi privasi.
Menurut Jain, penggunaan data bersama untuk bisnis bisa juga berarti WhatsApp akan membuka data untuk pemerintah dan penegak hukum.
"Data yang tersedia dan dibagikan oleh WhatsApp mulai mirip dengan Facebook. Facebook membagikan data ke pemerintah jika ada permintaan. Sepertinya WhatsApp akan mulai melakukan hal yang sama," kata Jain.
Sementara bagi pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menyatakan Facebook sebenarnya memberikan "persetujuan yang memaksa" dengan meminta pengguna mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.
Baca juga: Instagram umumkan bahwa kini bisa terhubung dengan chat WhatsApp
Baca juga: Facebook akan jual Instagram dan WhatsApp?
Baca juga: Fitur keranjang belanja kini ada di WhatsApp Business
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hadiri rakornas, Bupati Shalahuddin komitmen implementasikan kebijakan RPJMN
02 February 2026 16:31 WIB
Dukungan kebijakan dorong pertumbuhan pesat AI perawatan kesehatan di China
16 January 2026 17:10 WIB
Bupati Gumas minta internalisasi Program Tambun Bungai dalam setiap kebijakan
05 January 2026 15:06 WIB
Dosen Fisipol UMPR sosialisasi transformasi kebijakan publik dengan platform digital
14 December 2025 5:26 WIB
Pemkab Kapuas dukung penuh paket kebijakan Barigas untuk percepatan sanitasi
20 November 2025 11:59 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Gangguan penerbangan dinilai berdampak pada kenyamanan perjalanan penumpang
09 February 2026 18:42 WIB