Vaksin tak serta merta hentikan pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 18:40 WIB
Webinar yang diselenggarakan Yayasan Kanker Payudara Indonesia “Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal - Komorbid Bolehkah?” yang dipantau di Jakarta, Kamis (14/1). (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan keberadaan vaksin COVID-19 tidak serta merta menghentikan pandemi COVID-19.
“Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun,” ujar Amin dalam webinar yang diselenggarakan Yayasan Kanker Payudara Indonesia “Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal - Komorbid Bolehkah?” yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan usai divaksinasi tidak langsung menjadi kebal dan membutuhkan waktu dua minggu hingga tiga minggu untuk membangkitkan kekebalan tubuh. Bahkan ada beberapa kejadian yang mana setelah divaksinasi terinfeksi COVID-19.
“Vaksin tetap harus berdampingan dengan prosedur memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dan pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan atau 3T,” terang dia.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan karena keberadaan vaksin tidak serta merta menghentikan pandemi COVID-19.
Disinggung mengenai vaksin Merah Putih, Amin menambahkan perkembangan saat ini menjalani dua fase yakni fase laboratorium dan industri.
“Saat ini hampir selesai dari untuk skala laboratorium dan akhir bulan Maret, kami akan menyerahkan bibit vaksinnya ke Biofarma untuk uji klinik dan sebagainya. Uji klinik akan berlangsung lebih kurang selama delapan bulan. Diperkirakan vaksin Merah Putih dapat digunakan pada kuartal satu dan kuartal dua 2022 serta setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM,” terang Amin.
“Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun,” ujar Amin dalam webinar yang diselenggarakan Yayasan Kanker Payudara Indonesia “Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal - Komorbid Bolehkah?” yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan usai divaksinasi tidak langsung menjadi kebal dan membutuhkan waktu dua minggu hingga tiga minggu untuk membangkitkan kekebalan tubuh. Bahkan ada beberapa kejadian yang mana setelah divaksinasi terinfeksi COVID-19.
“Vaksin tetap harus berdampingan dengan prosedur memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dan pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan atau 3T,” terang dia.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan karena keberadaan vaksin tidak serta merta menghentikan pandemi COVID-19.
Disinggung mengenai vaksin Merah Putih, Amin menambahkan perkembangan saat ini menjalani dua fase yakni fase laboratorium dan industri.
“Saat ini hampir selesai dari untuk skala laboratorium dan akhir bulan Maret, kami akan menyerahkan bibit vaksinnya ke Biofarma untuk uji klinik dan sebagainya. Uji klinik akan berlangsung lebih kurang selama delapan bulan. Diperkirakan vaksin Merah Putih dapat digunakan pada kuartal satu dan kuartal dua 2022 serta setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM,” terang Amin.
Pewarta : Indriani
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komitmen tekan pengangguran, Sukamara masuk 70 daerah terpilih penilaian nasional
02 April 2026 9:11 WIB
Kunci menjaga hubungan harmonis di tahun kuda api menurut pakar feng shui
13 February 2026 10:20 WIB
Fakultas Farmasi UMPR gelar kuliah pakar bertema nanoherbal untuk pengembangan obat bahan alam
12 February 2026 19:17 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB