Napi asal Inggris yang bunuh polisi bebas dari LP Kerobokan

Kamis, 11 Februari 2021 13:17 WIB

Badung (ANTARA) - Warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama David James Taylor yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anggota polisi Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali dinyatakan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.
 
"Hari ini David akan bebas murni, beliau masuk LP Kerobokan dengan pidana enam tahun penjara pada Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal," kata Kelapa Lapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing saat ditemui di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis.
 
Ia mengatakan bahwa David sudah menjalani masa pidana kurang lebih empat tahun enam bulan di LP Kerobokan. Sementara jumlah remisi yang diterima selama menjadi narapidana ini sebanyak 18 bulan 15 hari.
 
Untuk proses selanjutnya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Baca juga: Polisi tangkap suami bunuh istri dengan menggorok lehernya
 
"Siapa saja yang mendampingi David nanti itu dari pihak Imigrasi Ngurah Rai. Karena selama di lapas yang bersangkutan cukup baik dan mau mengikuti kegiatan selama di Lapas, dan ibadahnya juga rajin,"katanya.
 
Kalapas Kerobokan mengatakan bahwa David selama ini hubungan dengan penghuni lapas yang lain cukup baik. Kata dia, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama menjalani pidana di lapas.
 
"Selain kegiatan agama, juga ada olahraga senam, futsal, dan pembinaan lain yang diikuti. Begitu juga kegiatan keagamaan juga sering diikuti,"ucap Fikri.
 
Sedangkan kekasihnya Sarah Connor lebih dulu bebas dari Lapas Perempuan pada bulan Juli 2020 lalu.

Baca juga: Polisi masih selidiki dugaan bapak dan anak bunuh diri
 
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2016 sekitar pukul 03.45 wita. Saat itu, David bersama kekasihnya Sarah Connor berada di Pantai Kuta sambil minum-minum bir. Saat itu Sarah kehilangan tas yang dibawanya di area tersebut.
 
Lalu, David melihat gerak gerik korban seperti mencurigakan dan langsung menanyakan kepada korban terkait tas tersebut. Kemudian, korban yang juga anggota polisi lalu lintas di wilayah itu mengatakan tidak melihat tas milik Sarah.
 
Selanjutnya, David menduga korban mencuri tas milik kekasihnya dan langsung menggeledah tubuh dan kantong saku korban. Saat itu, korban tetap mengatakan tidak mengetahuinya dan melihat kedua warga asing ini terlihat mabuk, sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan David.
 
David yang dalam kondisi mabuk langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan botol minuman, sehingga dengan pukulan keras tersebut korban terjatuh hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Polisi amankan warga bunuh kucing untuk konsumsi

Baca juga: Seorang pria di Pulang Pisau ditemukan tewas di sebuah pondok

Baca juga: Seorang polisi tembak diri sendiri hingga tewas

Pewarta : Ayu Khania Pranishita
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

LeBron dan Bronny James ukir sejarah ayah-anak bermain di NBA

08 October 2024 5:36 Wib

DPRD Pulang Pisau beri penghormatan terakhir ke James Patrick

10 September 2024 18:05 Wib

Legislator Pulang Pisau James Patrick's tutup usia

08 September 2024 21:35 Wib

Inggris coret Jones dan Madinson jelang Piala Eropa 2024

07 June 2024 6:20 Wib

Newcastle United naik peringkat usai hajar Tottenham

13 April 2024 22:17 Wib
Terpopuler

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib

Malut United maksimalkan kesiapan jelang laga kandang lawan Persita

Olahraga - 14 November 2024 10:48 Wib

Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap

Kabar Daerah - 14 November 2024 22:12 Wib

Menafsir taktik Shin Tae-yong

Olahraga - 15 November 2024 16:18 Wib