Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan, kondisi sektor jasa keuangan di wilayah setempat masih terjaga dan mengalami pertumbuhan pada tahun 2020.
"Pertumbuhan itu bisa dilihat dari tiga sektor, yakni perbankan, industri keuangan non bank, serta pasar modal di Kalteng," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.
Sektor perbankan, aset mengalami pertumbuhan sebesar 10,09 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp51,66 triliun dan dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,11 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp29,98 triliun.
Kredit mengalami pertumbuhan sebesar 8,31 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp33,65 triliun dengan tingkat rasio Non Performing Loan (NPL) masih dibawah threshold 5 persen, yakni sebesar 1,20%. Rasio NPL tersebut cenderung menurun dalam tiga bulan terakhir dari sebesar 1,39 persen pada Oktober dan sebesar 1,36 persen pada November.
Sektor industri keuangan non bank, khususnya sektor perusahaan pembiayaan, terdapat pergeseran jenis produk dari pembiayaan motor dan mobil ke pembiayaan rumah.
Jumlah piutang pembiayaan motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan sebesar 19,64 persen dan 8,76 persen, namun piutang pembiayaan rumah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni sebesar 277,33 persen. Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) pada sektor perusahaan pembiayaan sebesar 4,08 persen.
Selanjutnya sektor pasar modal di Kalimantan Tengah selama 2020 memiliki kinerja yang sangat baik, tercermin dari jumlah investor meningkat sebesar 67,27 persen dari 6.113 investor pada 2019 menjadi 10.225 investor pada 2020.
Jumlah transaksi mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sebesar 920 persen dengan nominal mencapai Rp662,74 miliar.
“Kondisi perkembangan sektor jasa keuangan yang positif tersebut, menjadi cerminan, meski masa pandemi ini secara tidak langsung membatasi gerak masyarakat, namun terdapat sektor-sektor lain yang mengalami pertumbuhan dan memerlukan dukungan, serta dorongan dari lembaga jasa keuangan”, ungkap Otto.
"Pertumbuhan itu bisa dilihat dari tiga sektor, yakni perbankan, industri keuangan non bank, serta pasar modal di Kalteng," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.
Sektor perbankan, aset mengalami pertumbuhan sebesar 10,09 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp51,66 triliun dan dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,11 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp29,98 triliun.
Kredit mengalami pertumbuhan sebesar 8,31 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp33,65 triliun dengan tingkat rasio Non Performing Loan (NPL) masih dibawah threshold 5 persen, yakni sebesar 1,20%. Rasio NPL tersebut cenderung menurun dalam tiga bulan terakhir dari sebesar 1,39 persen pada Oktober dan sebesar 1,36 persen pada November.
Sektor industri keuangan non bank, khususnya sektor perusahaan pembiayaan, terdapat pergeseran jenis produk dari pembiayaan motor dan mobil ke pembiayaan rumah.
Jumlah piutang pembiayaan motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan sebesar 19,64 persen dan 8,76 persen, namun piutang pembiayaan rumah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni sebesar 277,33 persen. Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) pada sektor perusahaan pembiayaan sebesar 4,08 persen.
Selanjutnya sektor pasar modal di Kalimantan Tengah selama 2020 memiliki kinerja yang sangat baik, tercermin dari jumlah investor meningkat sebesar 67,27 persen dari 6.113 investor pada 2019 menjadi 10.225 investor pada 2020.
Jumlah transaksi mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sebesar 920 persen dengan nominal mencapai Rp662,74 miliar.
“Kondisi perkembangan sektor jasa keuangan yang positif tersebut, menjadi cerminan, meski masa pandemi ini secara tidak langsung membatasi gerak masyarakat, namun terdapat sektor-sektor lain yang mengalami pertumbuhan dan memerlukan dukungan, serta dorongan dari lembaga jasa keuangan”, ungkap Otto.