Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah M Aswin menyebut secara kelembagaan maupun pribadi, pihaknya sangat membutuhkan saran dan masukan dari para tenaga pakar yang telah dibentuk.
“Empat orang tenaga pakar DPRD yang telah dibentuk ini sangat membantu pihaknya dalam memberikan saran dan masukan maupun lainnya, karena orang-orang tersebut dipilih sesuai keahlian di bidangnya,” kata Aswin di Kuala Pembuang, Rabu.
Menurut dia, tenaga pakar ini akan sangat membatu dalam menyusun rencana kerja DPRD Seruyan, sehingga bisa berjalan dengan lancar, serta setiap kebijakan yang akan diambil dapat diberi pertimbangan oleh tenaga pakar ini.
Selain itu, tenaga pakar juga membantu berkaitan dengan berbagai macam aturan, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya.
“Untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas maka saran dan masukan tenaga pakar ini sangat diperlukan,” ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan, dirinya sangat menyambut baik kehadiran para tenaga pakar dan berharap agar mereka yang telah terpilih mampu memberikan kinerja maksimal.
“Saya sangat menyambut baik kehadiran kawan-kawan dari tenaga pakar dan tentu kita berharap mereka mampu memberikan saran serta masukan kepada kami, untuk mendukung tugas secara kelembagaan sebagai wakil rakyat,” harapnya.
Kemudian, dirinya juga berharap kehadiran tenaga pakar tersebut mampu memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan yang saat ini terjadi.
“Seperti halnya di masa pandemi seperti ini serta gejolak-gejolak di masyarakat, mereka bisa memberikan saran maupun solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui, empat orang tenaga pakar tersebut terdiri dari tenaga pakar unsur pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dijabat oleh Totok Sugiharto, Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II yang dijabat oleh mantan Sekretaris Daerah Seruyan yakni Haryono.
Selanjutnya untuk Komisi I dan Badan Kehormatan (BK) yakni Fahrul Rozi dan terakhir mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus yang menjadi tenaga pakar di Komisi III serta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan.
“Empat orang tenaga pakar DPRD yang telah dibentuk ini sangat membantu pihaknya dalam memberikan saran dan masukan maupun lainnya, karena orang-orang tersebut dipilih sesuai keahlian di bidangnya,” kata Aswin di Kuala Pembuang, Rabu.
Menurut dia, tenaga pakar ini akan sangat membatu dalam menyusun rencana kerja DPRD Seruyan, sehingga bisa berjalan dengan lancar, serta setiap kebijakan yang akan diambil dapat diberi pertimbangan oleh tenaga pakar ini.
Selain itu, tenaga pakar juga membantu berkaitan dengan berbagai macam aturan, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya.
“Untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas maka saran dan masukan tenaga pakar ini sangat diperlukan,” ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan, dirinya sangat menyambut baik kehadiran para tenaga pakar dan berharap agar mereka yang telah terpilih mampu memberikan kinerja maksimal.
“Saya sangat menyambut baik kehadiran kawan-kawan dari tenaga pakar dan tentu kita berharap mereka mampu memberikan saran serta masukan kepada kami, untuk mendukung tugas secara kelembagaan sebagai wakil rakyat,” harapnya.
Kemudian, dirinya juga berharap kehadiran tenaga pakar tersebut mampu memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan yang saat ini terjadi.
“Seperti halnya di masa pandemi seperti ini serta gejolak-gejolak di masyarakat, mereka bisa memberikan saran maupun solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui, empat orang tenaga pakar tersebut terdiri dari tenaga pakar unsur pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dijabat oleh Totok Sugiharto, Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II yang dijabat oleh mantan Sekretaris Daerah Seruyan yakni Haryono.
Selanjutnya untuk Komisi I dan Badan Kehormatan (BK) yakni Fahrul Rozi dan terakhir mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus yang menjadi tenaga pakar di Komisi III serta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan.