ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terpaksa menunda agenda rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan peraturan daerah atau raperda tentang APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025. Ditundanya rapat paripurna ke-5 tersebut karena dari total 25 orang anggota dprd, hanya ada 12 orang anggota dprd yang hadir sehingga jumlah anggota tidak memenuhi syarat kuorum. Tim Antara Kalteng.