DPRD Seruyan laksanakan paripurna penyampaian jawaban bupati

id dprd seruyan, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo

DPRD Seruyan laksanakan paripurna penyampaian jawaban bupati

DPRD Seruyan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) -
DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-7 dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

"Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pidato pengantar Bupati terkait Raperda tentang APBD 2025," kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat membuka rapat paripurna, Kuala Pembuang, Rabu.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta kepala OPD hadiri rapat komisi
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, serta Wakil Ketua II Muhtadin.
 
Penjabat Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas beberapa masukan, maupun saran dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025.
 
"Kami menyambut baik atas seluruh masukan, catatan, dan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yang telah disampaikan dalam pandangan umum," tuturnya.

Baca juga: Legislator dorong generasi muda di Seruyan berani berwiraswasta

Dia mengatakan, perangkat daerah berupaya untuk dapat menerjemahkan menjadi kegiatan atau aktivitas konkret yang dituangkan dalam rencana kerja perangkat daerah.

Diharap pembahasan Raperda APBD 2025 antara DPRD dan Pemkab Seruyan ini dapat berlangsung baik dan lancar dalam setiap tahapan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terus berlanjut dan dilakukan secara optimal.

Baca juga: Fraksi DPRD Seruyan sepakat pembahasan Raperda APBD 2025 berlanjut

Baca juga: DPRD Seruyan laksanakan paripurna penyampaian Raperda APBD 2025

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan ingatkan masyarakat hati-hati pengumpulan KTP jelang Pilkada