Kuala Pembuang (ANTARA) -
"Karena ini kan kita berbicara program ke depan arah pembangunan Seruyan, maka sebagai pengambil keputusan di OPD, kepala dinas harus hadir," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Rabu.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta dengan tegas agar setiap komisi DPRD Seruyan yang apabila dalam rapat bersama mitra kerja ada kepala dinas tak hadir, maka komisi dapat mempersilakan OPD untuk pulang tidak mengikuti rapat pembahasan.
"Kalau enggak nanti kita suruh pulang saja biar tidak dibahas," tegas Zuli Eko Prasetyo.
Baca juga: Legislator dorong generasi muda di Seruyan berani berwiraswasta
Oleh karenanya jajaran kepada OPD diminta siap agar bisa mengikuti kegiatan rapat pembahasan bersama masing-masing komisi.
Menurut Zuli Eko, ketidakhadiran kepala OPD bisa dimaklumi, apabila disertai alasan yang jelas. Sebagai contoh yakni ada penugasan dari kepala daerah atau ada undangan dari pemerintah yang lebih tinggi, baik provinsi maupun pusat.
"Kita maklum. Tetapi jika alasan tidak jelas ya sudah, suruh pulang, tidak perlu dibahas," tegas Zuli Eko.
Baca juga: Fraksi DPRD Seruyan sepakat pembahasan Raperda APBD 2025 berlanjut
Baca juga: DPRD Seruyan laksanakan paripurna penyampaian Raperda APBD 2025
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan ingatkan masyarakat hati-hati pengumpulan KTP jelang Pilkada