Situs web Snack Video diblokir
Rabu, 3 Maret 2021 16:01 WIB
Aplikasi video pendek Snack Video hadirkan fitur "live streaming" (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs web Snack Video sejak 2 Maret 2021 atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Adapun pihak Snack Video saat ini tengah mengajukan sanggahan ke OJK mengenai status legalitas mereka. Terkait hal tersebut, Dedy mengatakan saat ini Kominfo masih menunggu hasil dari pengajuan sanggahan tersebut.
"Dengan kondisi ini, maka posisi Kominfo selanjutnya juga akan ditentukan oleh hasil sanggahan tersebut," ucap Dedy.
Baca juga: Clubhouse wajib segera daftar ke Kominfo
Lebih lanjut Dedy menambahkan bahwa aplikasi Snack Video hingga saat ini masih bisa diunduh di Playstore. Hal itu terjadi lantaran proses pengajuan blokir terhadap aplikasi itu ke Playstore membutuhkan waktu.
"Pengajuan blokir ke PlayStore memang membutuhkan waktu, karena harus berkoordinasi dengan Google HQ di AS," kata Dedy.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui keterangan di Jakarta, Senin (1/3).
Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.
Baca juga: Clubhouse dinyatakan belum terdaftar di Indonesia
Baca juga: Alasan Kominfo segera blokir situs Tiktokcash
Baca juga: WhatsApp diminta terapkan prinsip perlindungan data pribadi
"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Adapun pihak Snack Video saat ini tengah mengajukan sanggahan ke OJK mengenai status legalitas mereka. Terkait hal tersebut, Dedy mengatakan saat ini Kominfo masih menunggu hasil dari pengajuan sanggahan tersebut.
"Dengan kondisi ini, maka posisi Kominfo selanjutnya juga akan ditentukan oleh hasil sanggahan tersebut," ucap Dedy.
Baca juga: Clubhouse wajib segera daftar ke Kominfo
Lebih lanjut Dedy menambahkan bahwa aplikasi Snack Video hingga saat ini masih bisa diunduh di Playstore. Hal itu terjadi lantaran proses pengajuan blokir terhadap aplikasi itu ke Playstore membutuhkan waktu.
"Pengajuan blokir ke PlayStore memang membutuhkan waktu, karena harus berkoordinasi dengan Google HQ di AS," kata Dedy.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui keterangan di Jakarta, Senin (1/3).
Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.
Baca juga: Clubhouse dinyatakan belum terdaftar di Indonesia
Baca juga: Alasan Kominfo segera blokir situs Tiktokcash
Baca juga: WhatsApp diminta terapkan prinsip perlindungan data pribadi
Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Taylor Swift hadirkan bintang Hollywood dalam video musik terbaru Opalite
09 February 2026 16:02 WIB
Bantu layanan darurat, Google hadirkan fitur emergency live video di android
13 December 2025 16:42 WIB
Google luncurkan fitur Emergency Live Video untuk bantu tanggap darurat di Android
12 December 2025 16:34 WIB
Viral! Anggota Polsek Pahandut disangka main judol, rupanya hanya iklan Snack Video
14 November 2025 19:29 WIB
Untuk pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, video commerce jadi motor utama
14 November 2025 12:53 WIB
Perpaduan teknologi audio-video analog dan digital dipamerkan di JIAVS 2025
02 November 2025 14:04 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Gangguan penerbangan dinilai berdampak pada kenyamanan perjalanan penumpang
09 February 2026 18:42 WIB