Viral! Anggota Polsek Pahandut disangka main judol, rupanya hanya iklan Snack Video

id polisi main judol ,Palangka Raya,Polsek Pahandut, Anggota Polsek Pahandut disangka main judol,iklan Snack Video

Viral! Anggota Polsek Pahandut disangka main judol, rupanya hanya iklan Snack Video

Pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pahandut yang diduga bermain judi online (judol) di dalam mobil dinas, ternyata hanya iklan di flatform Snack Video. ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Dedi Supriyadi, melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pahandut yang diduga bermain judi online (judol) di dalam mobil dinas, ternyata hanya iklan di flatform Snack Video.

"Personel yang diduga bermain judol dalam video viral tersebut diketahui bernama Aipda Tommy dari Unit Intelkam Polsek Pahandut," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan, pada saat kejadian pada 4 Agustus 2025 lalu, Aipda Tommy bersama Bripka Zainur Rofiq selaku pengemudi mobil dinas Lantas Polsek Pahandut serta ditumpangi oleh Aipda Kuncoro di kursi depan melintas di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Polresta Palangka Raya telusuri dugaan anggota Polri main judi online

Ketiga personel tersebut diketahui melintas di jalan itu selesai menanggapi laporan dan mendatangi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Hiu Putih.

“Pada saat itu Aipda Tommy sedang menggunakan handphone di kursi penumpang belakang dan membuka aplikasi snack video, kemudian secara kebetulan muncul iklan atau promosi permainan judol, sebagaimana isi dari rekaman video viral tersebut,” ucapnya.

Husni melanjutkan, aksi itu kemudian direkam oleh seseorang tak dikenal dan diunggah pada akun Tiktok bernama @family_199pky hingga viral di media sosial.

Baca juga: Komdigi tutup 7,39 juta konten judi online sejak 2017 hingga 11 November 2025

Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan dan pembuktian dengan memeriksa isi handphone Aipda Tommy, serta diketahui benar terdapat aplikasi snack video.

"Ketika dibuka muncul beberapa iklan salah satunya permainan judol, selain itu juga tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat website judol dari handphone bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial potongan video yang memperlihatkan anggota Polsek Pahandut diduga bermain judol di dalam mobil dinas Lantas Polsek Pahandut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penelusuran dan pemeriksaan kepada personel yang diduga memainkan judol.

Baca juga: 2,4 juta situs judol diblock oleh Kemkomdigi hingga November 2025

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Kurangi penggunaan gawai cegah judi online pada anak


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.