Sampit (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan kepala lapas pun juga dites urine.
"Saya justru berterima kasih atas kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Tim Satopspatnal Kanwil Kalimantan Tengah di Lapas Sampit karena hal ini sangat membantu kami dalam melakukan berbagai tindakan dalam rangka mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Lapas Sampit," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Kamis.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Jumadi memimpin langsung Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang melaksanakan inspeksi mendadak ini. Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah.
Tim melakukan razia atau penggeledahan pada semua blok hunian untuk memastikan tidak ada tahanan atau narapidana yang memiliki telepon seluler yang sering dijadikan sebagai alat komunikasi peredaran narkoba.
Tim juga melakukan tes urine kepada 15 orang pegawai Lapas Sampit dan 10 narapidana yang dipilih secara acak dari masing-masing bloknya. Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto juga turut dites urine bersama jajarannya.
Baca juga: Masyarakat minta DPRD Kotim perjuangkan kelanjutan pembukaan jalan desa
"Kami tidak ingin di wilayah ini masih ada narapidana atau tahanan maupun petugas menggunakan narkoba atau sebagai pengedar narkoba," jelas Jumadi.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Edi Cahyono menjelaskan, tes urine itu dilakukan termasuk kepada Kalapas Sampit beserta jajaran pengamanan dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Kami bersyukur karena semua tes urine itu hasilnya negatif. Kami mengadakan razia atau penggeledahan kamar hunian. Hasilnya, kami tidak menemukan handphone maupun narkoba," demikian Edi Cahyono.
Sementara itu, pihak Lapas Sampit sendiri menegaskan komitmen mereka untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas. November 2020 lalu penjagaan Lapas Sampit menggagalkan masuknya sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas dengan dimasukkan dalam kaleng cat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan infrastruktur pertanian
"Saya justru berterima kasih atas kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Tim Satopspatnal Kanwil Kalimantan Tengah di Lapas Sampit karena hal ini sangat membantu kami dalam melakukan berbagai tindakan dalam rangka mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Lapas Sampit," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Kamis.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Jumadi memimpin langsung Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang melaksanakan inspeksi mendadak ini. Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah.
Tim melakukan razia atau penggeledahan pada semua blok hunian untuk memastikan tidak ada tahanan atau narapidana yang memiliki telepon seluler yang sering dijadikan sebagai alat komunikasi peredaran narkoba.
Tim juga melakukan tes urine kepada 15 orang pegawai Lapas Sampit dan 10 narapidana yang dipilih secara acak dari masing-masing bloknya. Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto juga turut dites urine bersama jajarannya.
Baca juga: Masyarakat minta DPRD Kotim perjuangkan kelanjutan pembukaan jalan desa
"Kami tidak ingin di wilayah ini masih ada narapidana atau tahanan maupun petugas menggunakan narkoba atau sebagai pengedar narkoba," jelas Jumadi.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Edi Cahyono menjelaskan, tes urine itu dilakukan termasuk kepada Kalapas Sampit beserta jajaran pengamanan dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Kami bersyukur karena semua tes urine itu hasilnya negatif. Kami mengadakan razia atau penggeledahan kamar hunian. Hasilnya, kami tidak menemukan handphone maupun narkoba," demikian Edi Cahyono.
Sementara itu, pihak Lapas Sampit sendiri menegaskan komitmen mereka untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas. November 2020 lalu penjagaan Lapas Sampit menggagalkan masuknya sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas dengan dimasukkan dalam kaleng cat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan infrastruktur pertanian