Buntok, Kalteng (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang merancang sejumlah desain pembangunan industri untuk lima tahun mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Eddy Raya usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terkait raperda tentang pembangunan industri 2021-2041 di Buntok, Rabu.
"Sesuai dengan tahapannya, dalam lima tahun kedepan kita merancang beberapa desain, terutama dalam bidang industri pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata," beber dia.
Dikatakan, rancangan pembangunan industri itu dilakukan seiring dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan industri kabupaten 2021-2041 menjadi Peraturan daerah (Perda).
"Program-program yang dirancang tersebut juga selaraskan dengan program dari sejumlah kementerian dan juga program dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah," kata Eddy.
Bupati Barsel itu menegaskan bahwa untuk untuk pembangunan industri pertanian, merupakan upaya berpartisipasi dan mendukung program food estate yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia provinsi di Kalteng.
Dia mengatakan sekarang ini juga sedang dirancang sejumlah anggaran biaya untuk pembangunan industri pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang didukung beberapa zona industri lainnya seperti di bidang pariwisata, pertambangan dan perkebunan besar kelapa sawit.
Baca juga: Pembangunan industri di Barsel lebih terarah dengan adanya perda
"Semoga dengan terbangunnya industri ini, Kabupaten Barito Selatan dapat menjadi bufferzon atau zona penyangga ibukota negara dan food estate yang lebih maju dan mandiri yang nantinya mampu mendukung industri di kalimantan khususnya Kalimantan Tengah ini," kata Eddy.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan, yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui raperda pembangunan industri kabupaten 2021-2041 tersebut menjadi perda.
"Dengan adanya perda itu nantinya, industri akan bisa berkembang di Barito Selatan sesuai dengan master plan atau rencana induk yang sudah dibuat pemerintah kabupaten bersama dengan DPRD Barito Selatan," demikian Eddy.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel sebut terima banyak usulan masyarakat saat reses
Baca juga: BPBD Barito Selatan mantapkan persiapan tanggulangi karhutla
Baca juga: DPRD-Pemkab Barsel sinkronkan data pembangunan gunakan SIPD
Pernyataan itu disampaikan Eddy Raya usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terkait raperda tentang pembangunan industri 2021-2041 di Buntok, Rabu.
"Sesuai dengan tahapannya, dalam lima tahun kedepan kita merancang beberapa desain, terutama dalam bidang industri pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata," beber dia.
Dikatakan, rancangan pembangunan industri itu dilakukan seiring dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan industri kabupaten 2021-2041 menjadi Peraturan daerah (Perda).
"Program-program yang dirancang tersebut juga selaraskan dengan program dari sejumlah kementerian dan juga program dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah," kata Eddy.
Bupati Barsel itu menegaskan bahwa untuk untuk pembangunan industri pertanian, merupakan upaya berpartisipasi dan mendukung program food estate yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia provinsi di Kalteng.
Dia mengatakan sekarang ini juga sedang dirancang sejumlah anggaran biaya untuk pembangunan industri pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang didukung beberapa zona industri lainnya seperti di bidang pariwisata, pertambangan dan perkebunan besar kelapa sawit.
Baca juga: Pembangunan industri di Barsel lebih terarah dengan adanya perda
"Semoga dengan terbangunnya industri ini, Kabupaten Barito Selatan dapat menjadi bufferzon atau zona penyangga ibukota negara dan food estate yang lebih maju dan mandiri yang nantinya mampu mendukung industri di kalimantan khususnya Kalimantan Tengah ini," kata Eddy.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan, yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui raperda pembangunan industri kabupaten 2021-2041 tersebut menjadi perda.
"Dengan adanya perda itu nantinya, industri akan bisa berkembang di Barito Selatan sesuai dengan master plan atau rencana induk yang sudah dibuat pemerintah kabupaten bersama dengan DPRD Barito Selatan," demikian Eddy.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel sebut terima banyak usulan masyarakat saat reses
Baca juga: BPBD Barito Selatan mantapkan persiapan tanggulangi karhutla
Baca juga: DPRD-Pemkab Barsel sinkronkan data pembangunan gunakan SIPD