Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran Polda Kalimantan Tengah siap memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang rawan terjadi di setiap instansi milik pemerintah oleh oknum tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi padahal sangat merugikan masyarakat luas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Selasa, saat memimpin soft launching aplikasi Saber Pungli atau sapu bersih pungutan liar yang dipusatkan di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng.
"Aplikasi Saber Pungli Kalteng ini sangat penting untuk menunjang keberhasilan, pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik Pungli," kata Dedi.
Peluncuran aplikasi Saber Pungli Kalteng tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti seluruh kapolres dan jajaran yang ada di provinsi setempat secara virtual.
Aplikasi tersebut nantinya diharapkan bisa membersihkan perilaku oknum pegawai pemerintahan agar tidak bisa dengan leluasa melakukan praktik pungli yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban maupun mengetahui ada praktik pungutan liar dalam pelayanan pemerintah.
"Kami berharap jika nanti aplikasi ini telah aktif digunakan dan dapat diakses oleh masyarakat, maka pengaduan, tindak lanjut dan pelaporan terkait penanganan praktik pungli dapat dilaksanakan dengan cepat," bebernya.
Dengan diluncurkannya aplikasi Saber Pungli Kalteng oleh Polda Kalteng, semoga praktik-praktik tidak terpuji yang diduga sering kali dilakukan oknum di instansi milik pemerintah, tidak terjadi lagi.
Polda Kalteng juga sudah menyiapkan personelnya, agar apabila ada laporan pungli melalui aplikasi tersebut di suatu tempat, maka personel yang sudah dilibatkan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Tujuan dibuatnya aplikasi Saber Pungli Kalteng membersihkan pungli yang diduga ada di instansi. Karena setiap instansi milik pemerintah sangat rawan terjadi pungli, ketika masyarakat ingin mengurus administratif," demikian Dedi.
Baca juga: DPRD dorong pemkot menjadi sentra pertanian terintegrasi
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Selasa, saat memimpin soft launching aplikasi Saber Pungli atau sapu bersih pungutan liar yang dipusatkan di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng.
"Aplikasi Saber Pungli Kalteng ini sangat penting untuk menunjang keberhasilan, pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik Pungli," kata Dedi.
Peluncuran aplikasi Saber Pungli Kalteng tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti seluruh kapolres dan jajaran yang ada di provinsi setempat secara virtual.
Aplikasi tersebut nantinya diharapkan bisa membersihkan perilaku oknum pegawai pemerintahan agar tidak bisa dengan leluasa melakukan praktik pungli yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban maupun mengetahui ada praktik pungutan liar dalam pelayanan pemerintah.
"Kami berharap jika nanti aplikasi ini telah aktif digunakan dan dapat diakses oleh masyarakat, maka pengaduan, tindak lanjut dan pelaporan terkait penanganan praktik pungli dapat dilaksanakan dengan cepat," bebernya.
Dengan diluncurkannya aplikasi Saber Pungli Kalteng oleh Polda Kalteng, semoga praktik-praktik tidak terpuji yang diduga sering kali dilakukan oknum di instansi milik pemerintah, tidak terjadi lagi.
Polda Kalteng juga sudah menyiapkan personelnya, agar apabila ada laporan pungli melalui aplikasi tersebut di suatu tempat, maka personel yang sudah dilibatkan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Tujuan dibuatnya aplikasi Saber Pungli Kalteng membersihkan pungli yang diduga ada di instansi. Karena setiap instansi milik pemerintah sangat rawan terjadi pungli, ketika masyarakat ingin mengurus administratif," demikian Dedi.
Baca juga: DPRD dorong pemkot menjadi sentra pertanian terintegrasi