Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Santosa mengatakan bahwa seluruh personelnya diperintahkan untuk gencar mensosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga.
"Personel Polresta Palangka Raya dan jajaran gencar melakukan sosialisasi ke warga hingga kalangan bawah, agar warga mengetahui bahwa pungli tersebut tidak diperbolehkan," kata Budi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menuturkan, saat ini personelnya yang berada di setiap Polsek bahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga bergerak dan tidak henti-hentinya mensosialisasikan terkait persoalan tersebut.
"Karena persoalan pungli benar-benar sangat meresahkan warga, maka dari itu masyarakat jangan takut melaporkan kalau menjadi korban pungli dan tindak kejahatan lainnya," ucapnya.
Di lokasi yang berbeda, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Agung Tri Sudiono saat menyampaikan sosialisasi terkait hal tersebut kepada warga binaannya di Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu tersebut disambut baik oleh warga setempat.
"Sosialisasi terkait Program Saber Pungli tersebut disampaikan ke warga tentunya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, sehingga warga mengetahui terkait hal tersebut," ucapnya.
Baca juga: Polresta Palangka Raya sosialisasikan safety riding di lokasi wisata
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat di kelurahan itu untuk mendukung apa yang telah disampaikan nya, dengan tujuan mencegah terjadinya pungli di tengah-tengah masyarakat.
"Berdasarkan Perpres tersebut, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik," beber Agung.
Setelah mensosialisasikan Program Saber Pungli, Agung juga mengingatkan warga setempat untuk senantiasa membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
"Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan kamtibmas,” demikian Agung.
Baca juga: Kalteng Putra rekrut beberapa pemain eks Liga 1 Indonesia
Baca juga: Akademisi: Komunikasi keluarga jadi kunci wujudkan generasi berkarakter
Baca juga: FKIP UMPR dan ADMI bekerja sama seminar internasional empat negara