Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah karena diduga mengedar ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku berinisial H (38) dan R (40) berhasil diamankan dikediamannya pada Kamis (17/4) sore, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, di Kuala Kapuas, Jumat.
Baca juga: Polisi amankan 20 paket sabu dari pengedar di Kapuas
Dengan barang bukti, sambungnya, sebanyak 209 paket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 133,37 gram, satu buah timbangan digital, satu buah dompet kecil warna merah, satu buah dompet kecil warna hijau tosca, satu buah dompet kecil warna coklat, dan satu buah dompet besar warna pink.
Kemudian, lanjutnya, satu pak besar plastik klip, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat pemecah sabu, satu buah tas tangan merk another the new collection, dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Baca juga: Polres Kapuas ringkus seorang resedivis curanmor asal Kalsel

Ditangkapnya pasutri ini, berawal dari informasi dari masyarakat yang resah terhadap kedua pasangan tersebut yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
Berbekal dari informasi yang didapat, petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya benar adanya, kemudian melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut di kediamannya.
Baca juga: Gegara warisan, seorang IRT di Kapuas nekat buat laporan palsu korban jambret
Atas perbuatan kedua pelaku pengedar tersebut, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukum penjara 20 hingga seumur hidup.
“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh di Mapolres Kapuas,” demikian Hengky Prasetyo.
Baca juga: Polisi ringkus empat pemuda pengeroyokan di Kapuas
Baca juga: Dua pelaku pengedar sabu di Kapuas diringkus polisi
Baca juga: Kenal di medsos, motor dan emas IRT di Kapus dibawa kabur pria asal Jatim
Baca juga: Jual emas palsu di Kapuas, pasutri ini diringkus di Kaltim