Sampit (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berharap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera dibentuk di daerah setempat untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba.
"Mudah-mudahan BNNK segera berdiri di Kotawaringin Timur. BNNK wajib ada di Kotawaringin Timur agar pemberantasan narkoba lebih maksimal dan bisa menangkap bandar-bandar lebih besar," kata Kepala Dispora Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Najmi saat membuka penyuluhan narkoba untuk pemuda. Kegiatan ini dihadiri peserta dari kalangan pelajar, Pramuka, mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
Dispora mengapresiasi kinerja Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya yang terus gencar memberantas narkoba. Namun diakui, daerah ini merupakan salah satu daerah tertinggi kasus dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sehingga perlu upaya yang lebih besar lagi untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
Menurut Najmi, narkoba sudah merambah kelompok-kelompok yang lebih luas, seperti pelajar, mahasiswa, karyawan, bahkan ada anggota DPRD dari daerah lain yang tertangkap di Sampit. Fenomena anak-anak menghirup bau lem, juga harus diwaspadai karena merupakan awal atau bibit kecanduan narkoba.
Menurut Najmi, di Palangka Raya ada kawasan yang dijuluki kampung narkoba, sedangkan di Kotawaringin Timur belum ada ditemukan, namun faktanya peredaran narkoba cukup marak.
Narkoba harus dihindari karena akan merusak kesehatan dan masa depan. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga akan mengganggu orang lain, khususnya keluarga sendiri.
Baca juga: Perlu pendataan rinci aktivitas ekonomi di kawasan industri Bagendang
Melihat kondisi ini, sudah seharusnya BNNK juga dibentuk di Kotawaringin Timur. Harapannya, kehadiran lembaga ini akan membuat upaya pemberantasan narkoba lebih maksimal.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah upaya saling mengingatkan. Kalau ada pegawai kami yang terlibat narkoba, pasti akan ditindak tegas. Apalagi pegawai kontrak, bisa langsung diberhentikan tanpa penghormatan," tegas Najmi.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyuluhan Bahaya Narkoba, Rahmat Widi Suj mengatakan, penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber dari Polres Kotawaringin Timur dan Dinas Kesehatan.
"Dari Polres akan menjelaskan terkait ancaman hukuman kasus narkoba, bahkan bisa sampai hukuman mati. Sedangkan dari Dinas Kesehatan menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan. Jumlah peserta kami batasi karena masih dalam suasana pandemi COVID-19," demikian Sujarwo.
Baca juga: Legislator Kotim sarankan pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba
"Mudah-mudahan BNNK segera berdiri di Kotawaringin Timur. BNNK wajib ada di Kotawaringin Timur agar pemberantasan narkoba lebih maksimal dan bisa menangkap bandar-bandar lebih besar," kata Kepala Dispora Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Najmi saat membuka penyuluhan narkoba untuk pemuda. Kegiatan ini dihadiri peserta dari kalangan pelajar, Pramuka, mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
Dispora mengapresiasi kinerja Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya yang terus gencar memberantas narkoba. Namun diakui, daerah ini merupakan salah satu daerah tertinggi kasus dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sehingga perlu upaya yang lebih besar lagi untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
Menurut Najmi, narkoba sudah merambah kelompok-kelompok yang lebih luas, seperti pelajar, mahasiswa, karyawan, bahkan ada anggota DPRD dari daerah lain yang tertangkap di Sampit. Fenomena anak-anak menghirup bau lem, juga harus diwaspadai karena merupakan awal atau bibit kecanduan narkoba.
Menurut Najmi, di Palangka Raya ada kawasan yang dijuluki kampung narkoba, sedangkan di Kotawaringin Timur belum ada ditemukan, namun faktanya peredaran narkoba cukup marak.
Narkoba harus dihindari karena akan merusak kesehatan dan masa depan. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga akan mengganggu orang lain, khususnya keluarga sendiri.
Baca juga: Perlu pendataan rinci aktivitas ekonomi di kawasan industri Bagendang
Melihat kondisi ini, sudah seharusnya BNNK juga dibentuk di Kotawaringin Timur. Harapannya, kehadiran lembaga ini akan membuat upaya pemberantasan narkoba lebih maksimal.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah upaya saling mengingatkan. Kalau ada pegawai kami yang terlibat narkoba, pasti akan ditindak tegas. Apalagi pegawai kontrak, bisa langsung diberhentikan tanpa penghormatan," tegas Najmi.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyuluhan Bahaya Narkoba, Rahmat Widi Suj mengatakan, penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber dari Polres Kotawaringin Timur dan Dinas Kesehatan.
"Dari Polres akan menjelaskan terkait ancaman hukuman kasus narkoba, bahkan bisa sampai hukuman mati. Sedangkan dari Dinas Kesehatan menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan. Jumlah peserta kami batasi karena masih dalam suasana pandemi COVID-19," demikian Sujarwo.
Baca juga: Legislator Kotim sarankan pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba