Legislator berharap kenaikan gaji mampu tingkatkan kesejahteraan guru

id Legislator berharap kenaikan gaji tingkatkan kesejahteraan guru, kalteng, Palangka raya, pendidikan

Legislator berharap kenaikan gaji mampu tingkatkan kesejahteraan guru

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro mengharapkan adanya kenaikan gaji guru pada 2025 mendatang harus beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru.

"Kita semua mengetahui bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru, ASN, dan non-ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Kami selaku dewan sangat mengapresiasi hal ini," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengungkapkan, bahwa kenaikan gaji ini akan diberikan dalam bentuk tunjangan dana kesejahteraan, yang khusus dirancang untuk mendukung guru ASN maupun non-ASN.

Namun dalam penerapannya, dia menekankan adanya pengawasan dari Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Kita selaku anggota Dewan DPRD tetap mengawasi pelaksanaan itu, terutama untuk daerah-daerah terpencil. Ini sangat penting agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh guru,” ucapnya.

Baca juga: Polda Kalteng amankan residivis narkoba di Palangka Raya

Jati menilai, kebijakan kenaikan gaji ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan para guru yang ada di Kota Palangka Raya.

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan tersebut, menjadi motivasi tersendiri bagi para tenaga pendidik juga untuk meningkatkan kinerja.

“Kesejahteraan guru menyangkut kinerja mereka. Dengan moral yang terangkat, mereka akan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar-mengajar,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, bahwa dengan kenaikan gaji ini diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya dapat semakin baik.

Selain itu, para guru diharapkan mampu memanfaatkan tambahan kesejahteraan ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, sementara pengawasan yang ketat akan memastikan realisasi kebijakan ini berjalan sesuai dengan harapan.

"Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap peran penting guru sebagai pilar pembangunan bangsa," demikian Jati.

Baca juga: Ketua DAD Kalteng dirikan posko dan beri bantuan untuk korban banjir

Baca juga: Banyak masyarakat keluhkan kondisi Jalan Palangka Raya-Kurun

Baca juga: Pemkot Palangka Raya luncurkan Perwali tentang Disabilitas