Buntok (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah mengapresiasi persiapan yang sudah dilakukan di Kabupaten Barito Selatan sehingga dinyatakan siap menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah setempat.

"Berdasarkan hasil pemantauan secara langsung, Kabupaten Barito Selatan memang sudah siap dalam menjalankannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Budi Hariyanto mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo  saat menghadiri peluncuran posko PPKM berbasis mikro di Buntok, Rabu.

Budi Hariyanto mengaku diperintahkan untuk mengecek sejauh mana persiapan kabupaten/kota dalam menghadapi pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini.

Disamping itu lanjut dia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat juga dinilai sangat mendukung keberhasilan dari pelaksanaan PPKM berskala mikro ini.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat di Barito Selatan agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan tidak hanya dijalankan aparaturnya saja, tetapi harus diikuti oleh seluruh masyarakat. Jadi antara aparatur dan masyarakatnya harus sadar dan bersama-sama untuk memerangi COVID-19," katanya.

Disamping itu, Budi Hariyanto meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan pasrah dengan keadaan saat ini. Semua pihak harus terus berikhtiar supaya pandemi ini bisa segera berakhir.

Sementara Sekretaris Daerah Barito Selatan, Eddy Purwanto menyampaikan dengan berlakunya Instruksi Mendagri Nomor 6/2021 dan Intruksi Gubernur Kalteng, pihaknya pada hari ini melaksanakan peluncuran posko PPKM berbasis mikro di tingkat kelurahan dan desa.

"Untuk kegiatan launching di Kecamatan Dusun Selatan dilaksanakan di Kelurahan Jelapat dan berikutnya menyusul ke Kelurahan dan desa lainnya di Barito Selatan ini, karena setiap kelurahan dan desa wajib mendirikan posko tersebut," ucapnya.

Menurut dia, PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan dari 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang. PPKM berskala mikro ini merupakan upaya pemutusan mata rantai penularan COVID-19.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada masyarakat di wilayah setempat agar mendukung kegiatan ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

Saat ini di Barito Selatan hanya ada satu kecamatan yang masuk zona hijau yakni Kecamatan Dusun Utara, sedangkan dua kecamatan lainnya masuk zona merah dan sisanya masuk zona kuning.

"Dengan demikian, berarti Barito Selatan masih dalam kondisi membahayakan, sehingga perlu ditangani dengan lebih serius lagi, supaya jangan sampai jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini mengalami peningkatan," demikian Eddy Purwanto.

Acara peluncuran posko PPKM berbasis mikro yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Jelapat itu dihadiri Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro, Dandim 1012 Buntok, Letkol Inf Dwi Tantomo, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.

Baca juga: Legislator Barsel nilai pentingnya pengaktifan siskamling di masa pandemi

Baca juga: Perusahaan pekerjakan naker asing di Barsel bakal dikenakan retribusi

Baca juga: Komisi III DPRD Barsel tekankan jangan ada lagi anak putus sekolah

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024