Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson berharap desa maupun perangkat daerah dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, keluaran atau output saat pembahasan di forum gabungan perangkat daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangannya, kata Yansiterson saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah, di Kuala Kurun, Kamis.
“Ke depan diharapkan desa sudah dapat memetakan mana usulan yang masuk ke dalam APBD kabupaten dan mana yang masuk APBDesa, karena sebagaimana kita ketahui setiap tahun ada sekitar Rp160 miliar yang dialokasikan pada APBDesa,” ucapnya.
Menurut dia, jika tingkat desa sudah selaras dengan arah pembangunan kabupaten, maka setiap rupiah yang keluar akan optimal manfaatnya. Salah satu caranya adalah dengan dibuatkan aplikasi yang sederhana serta mudah dipahami.
Baca juga: DPRD Gumas sampaikan beberapa catatan terhadap raperda penyelenggaraan pendidikan
Aplikasi tersebut, sambung dia, dapat membantu dalam memilah dan berkoordinasi terhadap usulan tersebut sejak dari bulan Juni tahun berjalan, di mana proses Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sudah dimulai.
Lebih lanjut, jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah dan keterlibatan kelompok masyarakat di dalamnya, maka pelaksanaan forum ini sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh.
"Pada forum ini diskusi awal perencanaan pembangunan yang membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan, yang dipadukan dengan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah,” bebernya.
Pada bulan Februari 2021 telah dilaksanakan Musrenbang RKPD pada tiga zonasi untuk 12 kecamatan yang ada di Gumas. Dari hasil Musrenbang RKPD di 12 kecamatan terdapat 398 usulan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Baca juga: DPRD Gumas akhirnya setujui raperda izin usaha sarang burung walet
Usulan tersebut akan diselaraskan kembali dengan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta menyesuaikan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut secara relevan pada masing-masing perangkat daerah untuk tahun anggaran 2022.
Pembahasan pada forum ini juga sekaligus melakukan verifikasi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD dari 25 anggota dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Jumlah usulan yang terinput sebanyak 222 usulan, yang berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen RPJMD Gumas tahun 2019- 2024.
Disamping pendanaan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya di luar kewenangan kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasikan dengan provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD provinsi atau APBN.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, Forum Gabungan Perangkat Daerah bertujuan untuk menyinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan Renja Perangkat Daerah.
Baca juga: Legislator Gumas ingin upaya pelestarian kearifan lokal dilakukan di sekolah
Kemudian untuk menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah tahun 2022. Lalu menyesuaikan prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon atau pagu dana perangkat daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah atau Rancangan Awal Renja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Tujuan lainnya adalah untuk mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.
“Kegiatan ini diikuti oleh Anggota DPRD Gumas, seluruh perangkat daerah, delegasi dari masing-masing kecamatan sesuai hasil musrenbang tingkat kecamatan di lingkup Kabupaten Gumas,” demikian Yantrio.
Baca juga: Gumas mulai laksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua termin 2
Baca juga: Peringati Hari Air Dunia, ratusan bibit pohon ditanam di Gumas
Baca juga: Wabup Gumas sampaikan sejumlah harapan kepada Polda Kalteng
Dengan demikian, keluaran atau output saat pembahasan di forum gabungan perangkat daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangannya, kata Yansiterson saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah, di Kuala Kurun, Kamis.
“Ke depan diharapkan desa sudah dapat memetakan mana usulan yang masuk ke dalam APBD kabupaten dan mana yang masuk APBDesa, karena sebagaimana kita ketahui setiap tahun ada sekitar Rp160 miliar yang dialokasikan pada APBDesa,” ucapnya.
Menurut dia, jika tingkat desa sudah selaras dengan arah pembangunan kabupaten, maka setiap rupiah yang keluar akan optimal manfaatnya. Salah satu caranya adalah dengan dibuatkan aplikasi yang sederhana serta mudah dipahami.
Baca juga: DPRD Gumas sampaikan beberapa catatan terhadap raperda penyelenggaraan pendidikan
Aplikasi tersebut, sambung dia, dapat membantu dalam memilah dan berkoordinasi terhadap usulan tersebut sejak dari bulan Juni tahun berjalan, di mana proses Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sudah dimulai.
Lebih lanjut, jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah dan keterlibatan kelompok masyarakat di dalamnya, maka pelaksanaan forum ini sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh.
"Pada forum ini diskusi awal perencanaan pembangunan yang membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan, yang dipadukan dengan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah,” bebernya.
Pada bulan Februari 2021 telah dilaksanakan Musrenbang RKPD pada tiga zonasi untuk 12 kecamatan yang ada di Gumas. Dari hasil Musrenbang RKPD di 12 kecamatan terdapat 398 usulan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Baca juga: DPRD Gumas akhirnya setujui raperda izin usaha sarang burung walet
Usulan tersebut akan diselaraskan kembali dengan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta menyesuaikan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut secara relevan pada masing-masing perangkat daerah untuk tahun anggaran 2022.
Pembahasan pada forum ini juga sekaligus melakukan verifikasi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD dari 25 anggota dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Jumlah usulan yang terinput sebanyak 222 usulan, yang berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen RPJMD Gumas tahun 2019- 2024.
Disamping pendanaan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya di luar kewenangan kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasikan dengan provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD provinsi atau APBN.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, Forum Gabungan Perangkat Daerah bertujuan untuk menyinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan Renja Perangkat Daerah.
Baca juga: Legislator Gumas ingin upaya pelestarian kearifan lokal dilakukan di sekolah
Kemudian untuk menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah tahun 2022. Lalu menyesuaikan prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon atau pagu dana perangkat daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah atau Rancangan Awal Renja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Tujuan lainnya adalah untuk mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.
“Kegiatan ini diikuti oleh Anggota DPRD Gumas, seluruh perangkat daerah, delegasi dari masing-masing kecamatan sesuai hasil musrenbang tingkat kecamatan di lingkup Kabupaten Gumas,” demikian Yantrio.
Baca juga: Gumas mulai laksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua termin 2
Baca juga: Peringati Hari Air Dunia, ratusan bibit pohon ditanam di Gumas
Baca juga: Wabup Gumas sampaikan sejumlah harapan kepada Polda Kalteng