Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan ada sejumlah sasaran dan target pembangunan pada tahun 2022, yang secara makro tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten 2019-2024.

“Yang pertama adalah laju pertumbuhan ekonomi sebesar 7,85 persen,” ucapnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Gumas di Kuala Kurun, Jumat.

Sasaran dan target lainnya adalah Tingkat Kemiskinan sebesar 4,26 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 1,02 persen, Indeks Gini sebesar 0,257, dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 73,76 persen.

Dia menyebut bahwa pembangunan tahun 2022 merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2021, yang berfokus pada penanganan permasalahan belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah.

Baca juga: Legislator Gumas ajak seluruh pihak dukung petinju Eyger Sing

Selain itu ada juga isu strategis yakni pengembangan dan pemanfaatan potensi unggulan dan sumber daya daerah yang berkelanjutan, sesuai arah kebijakan pada misi keenam bupati dan wakil bupati dalam mencapai visi.

“Misi keenam yang dimaksud adalah pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Misi tersebut diaplikasikan pada Konsep Dasar Pembangunan Smart Tourism,” tutur suami dari Mimie Mariatie ini.

Sedangkan sasaran dan target dari misi keenam tersebut adalah persentase budaya daerah yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya sebesar 70 persen, dan jumlah event penyelenggaraan budaya daerah sebanyak empat kali.

Baca juga: Legislator dorong masyarakat Gumas manfaatkan kemajuan infrastruktur

Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah membahas Rancangan RKPD kabupaten tahun 2022, terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan daerah.

Sebagai narasumber musrenbang kabupaten adalah DPRD Gumas, perangkat daerah provinsi dan kabupaten, Tim Penyusunan RKPD kabupaten, Tim Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Panitia atau Tim Anggaran Eksekutif maupun Legislatif.

“Peserta kegiatan ini adalah  Anggota DPRD Gumas, seluruh perangkat daerah di lingkungan pemkab, delegasi dari masing-masing kecamatan sesuai hasil musrenbang tingkat kecamatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama,” demikian Yantrio.

Baca juga: CJH Gumas berharap vaksin bisa mencegah penularan COVID-19

Baca juga: Sekda Gumas berharap desa dan perangkat daerah dapat memetakan prioritas

Baca juga: DPRD Gumas sampaikan beberapa catatan terhadap raperda penyelenggaraan pendidikan

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024