Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi setempat, agar berpartisipasi dan terlibat aktif adalam mencegah dan menekan angka kekeradan dalam rumah tangga.
Bentuk partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat dengan melaporkan kepada Unit Pelayanan Teknis (UPT) terdekat apabila ada melihat terjadinya KDRT, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
"Jangan dibiarkan begitu saja ketika ada melihat KDRT. Harus segera dilaporkan agar tidak terulang kembali," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III DPRD Kalteng, angka KDRT di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini, termasuk kedua paling tinggi di Pulau Kalimantan. KDRT tersebut lebih banyak terjadi di pelosok-pelosok, sehingga menyulitkan pemerintah untuk mengatasinya.
Duwel mengatakan kaum perempuan di pelosok-pelosok memamg lebih banyak menggantungkan hidupnya kepada suami. Hal itu disebabkan pengaruh lingkungan yang memang dalam mencari nafkah sepenuhnya menjadi tugas suami, sehingga rawan membuat istri dan anak sering mengalami kekerasan.
"Kita tahu bersama bagaimana susahnya mencari nafkah di pelosok-pelosok. Kondisi ini bisa mempengaruhi kehidupan dalam keluarga, termasuk emosi si suami dan istri," ucapnya.
Baca juga: DPRD Kalteng telah usulkan pemberhentian Gubernur-Wagub ke Presiden
Permasalahan lainnya, lanjut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, ketika kekerasan terjadi terhadap si istri dan anak, tidak berani melawan karena kehidupannya tergantung dengan suami.
"Belum lagi malu dengan lingkungan kalau melaporkan terjadinya KDRT itu. Jadi, memang banyak faktor juga yang membuat KDRT terus menerus terjadi di Kalteng. Ini yang perlu kita tekan bersama-sama," kata Duwel.
Mantan Bupati Katingan dua periode itu juga mengharapkan keterlibatan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar mencegah pernikahan dini. Sebab, pernikahan dini ini juga besar dampaknya terhadap terjadinya KDRT di Kalteng.
"Kami mendapatkan informasi, angka pernikahan dini di Kalteng juga relatif tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius dari kita bersama. tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga kita semua, termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat," demikian Duwel.
Baca juga: Legislator Kalteng sarankan masyarakat mengusulkan WPR melalui koperasi
Baca juga: DPRD ingatkan penerapan sekolah tatap muka tidak sembarangan
Bentuk partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat dengan melaporkan kepada Unit Pelayanan Teknis (UPT) terdekat apabila ada melihat terjadinya KDRT, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
"Jangan dibiarkan begitu saja ketika ada melihat KDRT. Harus segera dilaporkan agar tidak terulang kembali," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III DPRD Kalteng, angka KDRT di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini, termasuk kedua paling tinggi di Pulau Kalimantan. KDRT tersebut lebih banyak terjadi di pelosok-pelosok, sehingga menyulitkan pemerintah untuk mengatasinya.
Duwel mengatakan kaum perempuan di pelosok-pelosok memamg lebih banyak menggantungkan hidupnya kepada suami. Hal itu disebabkan pengaruh lingkungan yang memang dalam mencari nafkah sepenuhnya menjadi tugas suami, sehingga rawan membuat istri dan anak sering mengalami kekerasan.
"Kita tahu bersama bagaimana susahnya mencari nafkah di pelosok-pelosok. Kondisi ini bisa mempengaruhi kehidupan dalam keluarga, termasuk emosi si suami dan istri," ucapnya.
Baca juga: DPRD Kalteng telah usulkan pemberhentian Gubernur-Wagub ke Presiden
Permasalahan lainnya, lanjut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, ketika kekerasan terjadi terhadap si istri dan anak, tidak berani melawan karena kehidupannya tergantung dengan suami.
"Belum lagi malu dengan lingkungan kalau melaporkan terjadinya KDRT itu. Jadi, memang banyak faktor juga yang membuat KDRT terus menerus terjadi di Kalteng. Ini yang perlu kita tekan bersama-sama," kata Duwel.
Mantan Bupati Katingan dua periode itu juga mengharapkan keterlibatan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar mencegah pernikahan dini. Sebab, pernikahan dini ini juga besar dampaknya terhadap terjadinya KDRT di Kalteng.
"Kami mendapatkan informasi, angka pernikahan dini di Kalteng juga relatif tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius dari kita bersama. tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga kita semua, termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat," demikian Duwel.
Baca juga: Legislator Kalteng sarankan masyarakat mengusulkan WPR melalui koperasi
Baca juga: DPRD ingatkan penerapan sekolah tatap muka tidak sembarangan