Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah, sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 di Desa Pudu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama dan dalam upaya penanganannya melibatkan seluruh komponen masyarakat, kata Windu, Rabu.
“Persoalan sampah semakin kompleks dan dampak yang ditimbulkan semakin besar," tegasnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena sampah berada dan bersumber dari semua tempat, seperti rumah tangga, industri, pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya.
Inilah yang menjadi persoalan serius dan multidimensi, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus sangat diperlukan.
Dijelaskannya, dalam amanat utama pengelolaan sampah yakni adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul, angkut dan buang, menjadi pengurangan pada sumber dan daur ulang sumber daya.
Pendekatan dimaksud tepat, menggantikan pendekatan penyelesaian di tempat pemrosesan akhir atau dengan melakukan kombinasi kerja melalui pendekatan yang selama ini dijalankan, yakni menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
"Tanggung jawab produsen diperluas, pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat, serta pemrosesan akhir sampah di TPA yang berwawasan lingkungan,” ungkap Windu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum pola penanganan sampah di Sukamara hanya melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut dan buang.
Selama puluhan tahun pola penanganan tersebut berlangsung dan seperti menjadi terpatri, juga menjadi kebijakan yang umum dilaksanakan.
“Pola ini yang sekarang sedang mengalami perubahan mendasar, bertahap dan sistematis, yang berkembang di berbagai wilayah,” jelasnya.
Meskipun tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi tidak ringan, namun pihaknya tetap optimistis dapat menghadapi dan melewatinya dengan baik.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama dan dalam upaya penanganannya melibatkan seluruh komponen masyarakat, kata Windu, Rabu.
“Persoalan sampah semakin kompleks dan dampak yang ditimbulkan semakin besar," tegasnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena sampah berada dan bersumber dari semua tempat, seperti rumah tangga, industri, pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya.
Inilah yang menjadi persoalan serius dan multidimensi, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus sangat diperlukan.
Dijelaskannya, dalam amanat utama pengelolaan sampah yakni adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul, angkut dan buang, menjadi pengurangan pada sumber dan daur ulang sumber daya.
Pendekatan dimaksud tepat, menggantikan pendekatan penyelesaian di tempat pemrosesan akhir atau dengan melakukan kombinasi kerja melalui pendekatan yang selama ini dijalankan, yakni menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
"Tanggung jawab produsen diperluas, pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat, serta pemrosesan akhir sampah di TPA yang berwawasan lingkungan,” ungkap Windu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum pola penanganan sampah di Sukamara hanya melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut dan buang.
Selama puluhan tahun pola penanganan tersebut berlangsung dan seperti menjadi terpatri, juga menjadi kebijakan yang umum dilaksanakan.
“Pola ini yang sekarang sedang mengalami perubahan mendasar, bertahap dan sistematis, yang berkembang di berbagai wilayah,” jelasnya.
Meskipun tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi tidak ringan, namun pihaknya tetap optimistis dapat menghadapi dan melewatinya dengan baik.