Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Kalimantan Tengah, meraih penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat terkait peran media berplat merah itu dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Penghargaan ini kami berikan sebagai apresiasi terhadap media massa yang ikut terlibat aktif menyukseskan Pilkada Kalteng 2020," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Harmain media massa di Provinsi Kalimantan Tengah selama perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur selalu menyajikan berita yang positif dan tidak profokatif.
"Kami melihat media juga telah memberikan peran penting untuk menyampaikan optimisme pilkada, menyajikan informasi dan sekaligus mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan," katanya.
Beberapa indikator itu juga terlihat melalui adanya peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang mencapai 61,95 persen atau naik 10 persen dibanding Pilkada 2015 yang partisipasi masyarakatnya mencapai 62 persen.
Selain itu juga terlihat dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan pemilihan umum dan tidak adanya klaster pilkada terkait penyebaran virus tersebut.
"Ini juga tidak lepas dari peran awak jurnalis dan media massa dalam mengedukasi pentingnya pilkada dan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pemilihan kepala daerah," kata Harmain.
Baca juga: Anggaran untuk Pemilu 2024 capai Rp86,2 triliun
Pernyataan itu diungkapkan dia di sela acara penyerahan penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan Tengah tahun 2020 kepada instansi, organisasi dan media massa yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya.
Harmain pun turut mengapresiasi peran instansi pemerintah dan organisasi masyarakat yang juga terlibat aktif menyukseskan dan menciptakan Pilkada Kalteng aman, damai dan lancar.
"Ini bukan semata-keberhasilan KPU kalteng tetapi juga seluruh pihak baik Bawaslu, TNI, Polri, Instansi pemerintah, organisasi masyarakat, media massa dan seluruh warga Kalimantan Tengah," katanya.
Baca juga: Ketua KPU beserta tiga anggotanya diberhentikan
Baca juga: KPU: Beban berat pemilu-pilkada 2024 di penyelenggara terdepan
"Penghargaan ini kami berikan sebagai apresiasi terhadap media massa yang ikut terlibat aktif menyukseskan Pilkada Kalteng 2020," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Harmain media massa di Provinsi Kalimantan Tengah selama perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur selalu menyajikan berita yang positif dan tidak profokatif.
"Kami melihat media juga telah memberikan peran penting untuk menyampaikan optimisme pilkada, menyajikan informasi dan sekaligus mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan," katanya.
Beberapa indikator itu juga terlihat melalui adanya peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang mencapai 61,95 persen atau naik 10 persen dibanding Pilkada 2015 yang partisipasi masyarakatnya mencapai 62 persen.
Selain itu juga terlihat dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan pemilihan umum dan tidak adanya klaster pilkada terkait penyebaran virus tersebut.
"Ini juga tidak lepas dari peran awak jurnalis dan media massa dalam mengedukasi pentingnya pilkada dan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pemilihan kepala daerah," kata Harmain.
Baca juga: Anggaran untuk Pemilu 2024 capai Rp86,2 triliun
Pernyataan itu diungkapkan dia di sela acara penyerahan penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan Tengah tahun 2020 kepada instansi, organisasi dan media massa yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya.
Harmain pun turut mengapresiasi peran instansi pemerintah dan organisasi masyarakat yang juga terlibat aktif menyukseskan dan menciptakan Pilkada Kalteng aman, damai dan lancar.
"Ini bukan semata-keberhasilan KPU kalteng tetapi juga seluruh pihak baik Bawaslu, TNI, Polri, Instansi pemerintah, organisasi masyarakat, media massa dan seluruh warga Kalimantan Tengah," katanya.
Baca juga: Ketua KPU beserta tiga anggotanya diberhentikan
Baca juga: KPU: Beban berat pemilu-pilkada 2024 di penyelenggara terdepan