Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk melakukan pengawasan dan peninjauan terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup di salah satu sungai di wilayah Dusun Tangelanda Desa Kalamus Kecamatan Paku.
"Kami ada meninjau ke Dusun Tangelanda, Sabtu (10/4), untuk meninjau dugaan pencemaran yang dilaporkan masyarakat setempat," kata Ampera di Tamiang Layang, Senin.
Dugaan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran perlu ditindaklanjuti melalui instansi teknis yakni DLH Bartim Dengan melakukan peninjauan dan pengujian secara ilmiah.
Tindak Lanjut DLH yakni melakukan pengambilan sampel air sungai dan akan dilakukan pengujian kadar zat yang terkandung dalam air melalui laboratorium. Pengujian ini untuk mengetahui apakah benar tercemar atau tidak.
"Selain dugaan pencemaran, juga dilaksanakan bakti sosial dan peninjauan infrastruktur jalan, jembatan dan listrik di Dusun Tangelanda," kata Ampera.
Bakti sosial yang dilaksanakan yakni pengobatan gratis secara massal dan pemberian bantuan telur ayam ras kepada warga. Sedangkan berkaitan pembangunan infrastruktur akan dibahas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Bartim.
Demikian pula dengan pembangunan jaringan listrik yang sempat tertunda pada tahun 2020 akan diprioritaskan pada tahun 2021 ini.
"Kita juga meninjau usaha masyarakat di bidang pertanian," kata Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim kembali tiadakan Pasar Ramadhan
Menurutnya, ada dua jenis usaha pokok masyarakat di bidang pertanian yakni kebun karet dan petani ladang. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim juga diperintahkan untuk meninjau usaha masyarakat di bidang pertanian.
Usaha di bidang pertanian seperti berladang, bagaimana hasil ladangnya bagus dan bisa diselingi dengan tanaman sayur-sayuran sehingga bisa menjadi ketahanan pangan warga dan bisa menjadi penghasilan bagi warga.
"Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim ditugaskan untuk meningkatkan usaha masyarakat di sektor pertanian," demikian Ampera.
Baca juga: 96 pasien COVID-19 di Bartim sembuh
Baca juga: Shalat tarawih wajib patuhi protokol kesehatan
"Kami ada meninjau ke Dusun Tangelanda, Sabtu (10/4), untuk meninjau dugaan pencemaran yang dilaporkan masyarakat setempat," kata Ampera di Tamiang Layang, Senin.
Dugaan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran perlu ditindaklanjuti melalui instansi teknis yakni DLH Bartim Dengan melakukan peninjauan dan pengujian secara ilmiah.
Tindak Lanjut DLH yakni melakukan pengambilan sampel air sungai dan akan dilakukan pengujian kadar zat yang terkandung dalam air melalui laboratorium. Pengujian ini untuk mengetahui apakah benar tercemar atau tidak.
"Selain dugaan pencemaran, juga dilaksanakan bakti sosial dan peninjauan infrastruktur jalan, jembatan dan listrik di Dusun Tangelanda," kata Ampera.
Bakti sosial yang dilaksanakan yakni pengobatan gratis secara massal dan pemberian bantuan telur ayam ras kepada warga. Sedangkan berkaitan pembangunan infrastruktur akan dibahas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Bartim.
Demikian pula dengan pembangunan jaringan listrik yang sempat tertunda pada tahun 2020 akan diprioritaskan pada tahun 2021 ini.
"Kita juga meninjau usaha masyarakat di bidang pertanian," kata Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim kembali tiadakan Pasar Ramadhan
Menurutnya, ada dua jenis usaha pokok masyarakat di bidang pertanian yakni kebun karet dan petani ladang. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim juga diperintahkan untuk meninjau usaha masyarakat di bidang pertanian.
Usaha di bidang pertanian seperti berladang, bagaimana hasil ladangnya bagus dan bisa diselingi dengan tanaman sayur-sayuran sehingga bisa menjadi ketahanan pangan warga dan bisa menjadi penghasilan bagi warga.
"Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim ditugaskan untuk meningkatkan usaha masyarakat di sektor pertanian," demikian Ampera.
Baca juga: 96 pasien COVID-19 di Bartim sembuh
Baca juga: Shalat tarawih wajib patuhi protokol kesehatan