Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengatakan, berdasarkan hasil tes usap, sebanyak 96 pasien COVID-19 yang menjalani perawatan dinyatakan sembuh.
“Pada Jumat (9/4) terdapat total 824 orang pasien sembuh dan Sabtu (10/4) meningkat menjadi 920 orang pasien yang sembuh. ada peningkatan yang sembuh sebanyak 96 orang,” kata Ampera AY Mebas melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Sabtu malam.
Meningkatnya angka kesembuhan pasien COVID-19 merupakan komitmen dari Pemkab Bartim melalui Satgas Penanganan COVID-19 setempat dalam melakukan "treatment" atau perawatan secara maksimal.
Hingga Sabtu (10/4) terdapat 18 warga terkonfirmasi COVID-19 dari hasil tes dan pelacakan yang terus dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bartim melalui Bidang Penanganan Kesehatan.
Data dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Bartim, hingga saat ini terdapat 991 kasus terkonfirmasi COVID-19, dalam perawatan 57 orang, sembuh 920 orang dan meninggal dunia (CFR) 14 orang, suspek lima orang.
Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu meminta seluruh ASN mentaati protokol kesehatan secara ketat saat bekerja, serta menerapkan protokol kedatangan saat kembali ke rumah agar tidak menyebarkan atau menularkan COVID-19 kepada keluarga.
Baca juga: Razia barang ilegal di Rutan Tamiang Layang tanpa hasil
“Seluruh ASN dan lainnya perlu ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat sekitarnya,” kata pria yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bartim itu.
Ampera meminta seluruh tim yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 Bartim bisa mengantisipasi penyebaran dan menekan penyebaran COVID-19 menjelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Upaya antisipasi penyebaran dan menekan kasus COVID-19 bisa dilakukan dengan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi pelanggar protokol kesehatan, hingga pelaksanaan penegakan sanksi.
“Masyarakat diharapkan menaati protokol kesehatan dan tidak melaksanakan larangan pemerintah seperti larangan mudik,” demikian Ampera AY Mebas.
Baca juga: Shalat tarawih wajib patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Masyarakat diharapkan merasakan manfaat help desk PN Tamiang Layang