Kuala Pembuang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II dengan agenda pembacaan surat keputusan tentang pembentukan panitia khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2020.
“Dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian surat keputusan pembentukan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2020,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa.
Menurut dia, pansus ini terdiri dari komisi-komisi dengan memerhatikan keterwakilan fraksi pendukung DPRD, untuk memaksimalkan kinerja tim tersebut.
Eko menjabarkan, pansus tersebut diketuai Rudi Hartono dari Fraksi PDI-P, Wakil Ketua Bejo Riyanto dari Fraksi Motto GP dan sembilan anggota, terdiri dari Syamsudin, Mutmainah dan Harry Darmawan dari Fraksi PDI-P.
Kemudian Masfuatun, Harsandi dan Sukran Mamun dari Fraksi Golkar, Benyamin Pasambe, Muhtadin dan Salidin dari Fraksi Nasdem, serta Sekretaris Arniansyah.
“Dalam pelaksanaan tugas panitia khusus, Sekretaris DPRD bukan anggota wajib memberikan dukungan personil, fasilitas dan administrasi, sehingga dengan begitu bisa secara maksimal dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, rencana kerja dan jadwal kegiatan panitia khusus disusun berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah dan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan pimpinan DPRD.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dibentuknya panitia khusus untuk memantau LKPJ Kepala Daerah 2020, diharapkan benar-benar bisa maksimal dalam melaksanakan tugas, sehingga sistem pemerintahan juga dapat berjalan lancar dan baik.
“Kita harap agar panitia khusus ini benar-benar melaksanakan tugasnya dan LKPJ Kepala Daerah 2020 sesuai dengan realisasi di lapangan, serta tidak ada temuan, baik di bidang infrastruktur maupun kebijakan lainnya,” demikian Eko.
“Dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian surat keputusan pembentukan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2020,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa.
Menurut dia, pansus ini terdiri dari komisi-komisi dengan memerhatikan keterwakilan fraksi pendukung DPRD, untuk memaksimalkan kinerja tim tersebut.
Eko menjabarkan, pansus tersebut diketuai Rudi Hartono dari Fraksi PDI-P, Wakil Ketua Bejo Riyanto dari Fraksi Motto GP dan sembilan anggota, terdiri dari Syamsudin, Mutmainah dan Harry Darmawan dari Fraksi PDI-P.
Kemudian Masfuatun, Harsandi dan Sukran Mamun dari Fraksi Golkar, Benyamin Pasambe, Muhtadin dan Salidin dari Fraksi Nasdem, serta Sekretaris Arniansyah.
“Dalam pelaksanaan tugas panitia khusus, Sekretaris DPRD bukan anggota wajib memberikan dukungan personil, fasilitas dan administrasi, sehingga dengan begitu bisa secara maksimal dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, rencana kerja dan jadwal kegiatan panitia khusus disusun berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah dan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan pimpinan DPRD.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dibentuknya panitia khusus untuk memantau LKPJ Kepala Daerah 2020, diharapkan benar-benar bisa maksimal dalam melaksanakan tugas, sehingga sistem pemerintahan juga dapat berjalan lancar dan baik.
“Kita harap agar panitia khusus ini benar-benar melaksanakan tugasnya dan LKPJ Kepala Daerah 2020 sesuai dengan realisasi di lapangan, serta tidak ada temuan, baik di bidang infrastruktur maupun kebijakan lainnya,” demikian Eko.