Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan 22 remaja yang diduga melakukan aksi balapan liar di kawasan Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, penindakan tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat yang resah karena adanya balapan liar di kawasan setempat pada dini hari di hari kedua bulan Ramadhan.
"Dari laporan warga itu, kami langsung bergerak dan menindak aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Dr Murjani tersebut," kata Timbul.
Selain mengamankan 22 remaja yang melakukan balap motor di jalan raya itu, anggota Dit Samapta juga berhasil menyita 21 unit sepeda motor yang diduga menjadi sarana untuk balap liar.
Dia mengatakan setelah berhasil mengamankan dan menyita kendaraan sekelompok remaja tersebut, anggota langsung menggiring mereka ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso.
Baca juga: Moda transportasi di Kalteng dihentikan selama 12 hari
"Mereka setelah diberikan pembinaan, juga langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya untuk diberikan sanksi tilang sesuai dengan perbuatan mereka," ungkapnya.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu menegaskan, pihaknya bersama tim 'Raimas Backbone' Dit Samapta Polda Kalteng akan gencar melakukan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan yang berbuat di wilayah hukum Polda Kalteng. Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini anggota kepolisian selalu bekerja ekstra untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pada intinya kami selalu siap memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di Kota Palangka Raya 1x24 jam," tandasnya.
Baca juga: Brimob-TNI tingkatkan kemampuan SAR hadapi bencana
Baca juga: Polda Kalteng kirim bantuan kemanusiaan korban banjir NTT
Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, penindakan tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat yang resah karena adanya balapan liar di kawasan setempat pada dini hari di hari kedua bulan Ramadhan.
"Dari laporan warga itu, kami langsung bergerak dan menindak aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Dr Murjani tersebut," kata Timbul.
Selain mengamankan 22 remaja yang melakukan balap motor di jalan raya itu, anggota Dit Samapta juga berhasil menyita 21 unit sepeda motor yang diduga menjadi sarana untuk balap liar.
Dia mengatakan setelah berhasil mengamankan dan menyita kendaraan sekelompok remaja tersebut, anggota langsung menggiring mereka ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso.
Baca juga: Moda transportasi di Kalteng dihentikan selama 12 hari
"Mereka setelah diberikan pembinaan, juga langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya untuk diberikan sanksi tilang sesuai dengan perbuatan mereka," ungkapnya.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu menegaskan, pihaknya bersama tim 'Raimas Backbone' Dit Samapta Polda Kalteng akan gencar melakukan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan yang berbuat di wilayah hukum Polda Kalteng. Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini anggota kepolisian selalu bekerja ekstra untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pada intinya kami selalu siap memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di Kota Palangka Raya 1x24 jam," tandasnya.
Baca juga: Brimob-TNI tingkatkan kemampuan SAR hadapi bencana
Baca juga: Polda Kalteng kirim bantuan kemanusiaan korban banjir NTT