Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyertipikatkan jalan nasional dari arah Tumbang Talaken menuju Tewah pada tahun 2021 ini.
Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa dalam melakukan pensertipikatan jalan nasional pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Pengelola Jalan Nasional (PJN).
“Kami menyertipikatkan jalan nasional dari arah Tumbang Talaken menuju Tewah sejak awal tahun 2021. Sejauh ini telah selesai dan terbit sebanyak 64 bidang sertipikat,” ucap Ferdinan.
Dia menyebut, awalnya pada tahun 2021 ini pensertipikatan jalan nasional Tumbang Talaken-Tewah ditargetkan hanya sebanyak 64 bidang. Dalam perjalanannya target tersebut direvisi menjadi 90 bidang.
Baca juga: Perjuangan Kartini Medis di tengah pandemi COVID-19
Artinya, ujar dia, masih tersisa 26 bidang tanah Tumbang Talaken-Tewah yang akan dilakukan pensertipikatan pada tahun 2021 ini, dan rencananya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selain menyertipikatkan jalan negara Tumbang Talaken-Tewah, pada tahun 2021 ini BPN Gumas juga telah melakukan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tewah.
Dia menjelaskan, PTSL yang dilakukan di Kelurahan Tewah adalah PTSL Aparatur Sipil Negara - Partisipasi Masyarakat (ASN - PM), dengan target awal sebanyak 2.000 bidang.
Baca juga: Legislator Gumas: Perempuan Indonesia harus mewarisi perjuangan RA Kartini
Ke 2.000 bidang tersebut nantinya akan dipilah lagi, antara peningkatan kualitas data atau yang biasa disebut dengan klasifikasi K4 dan yang akan dijadikan sertipikat atau yang biasa disebut klasifikasi K1.
PTSL ASN-PM di Kelurahan Tewah terus berjalan, di mana hingga April 2021 ini telah terukur sebanyak 1.100 bidang. Sedangkan untuk K4 telah mencapai 300 bidang dan masih terus berjalan untuk tahap selanjutnya.
“Kegiatan ini juga bergantung dengan kondisi cuaca, karena jika hujan maka pengerjaan di lapangan juga terhambat. Namun kami tetap berusaha semua proses PTSL ASN-PM di Kelurahan Tewah dapat segera selesai,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Gumas pantau ujian sekolah di SMPN 1 Kahut
Baca juga: DPRD Gumas dorong Eyger Sing lanjutkan pendidikan
Baca juga: Pemkab Gumas telah sampaikan usulan relokasi di sejumlah desa
Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa dalam melakukan pensertipikatan jalan nasional pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Pengelola Jalan Nasional (PJN).
“Kami menyertipikatkan jalan nasional dari arah Tumbang Talaken menuju Tewah sejak awal tahun 2021. Sejauh ini telah selesai dan terbit sebanyak 64 bidang sertipikat,” ucap Ferdinan.
Dia menyebut, awalnya pada tahun 2021 ini pensertipikatan jalan nasional Tumbang Talaken-Tewah ditargetkan hanya sebanyak 64 bidang. Dalam perjalanannya target tersebut direvisi menjadi 90 bidang.
Baca juga: Perjuangan Kartini Medis di tengah pandemi COVID-19
Artinya, ujar dia, masih tersisa 26 bidang tanah Tumbang Talaken-Tewah yang akan dilakukan pensertipikatan pada tahun 2021 ini, dan rencananya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selain menyertipikatkan jalan negara Tumbang Talaken-Tewah, pada tahun 2021 ini BPN Gumas juga telah melakukan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tewah.
Dia menjelaskan, PTSL yang dilakukan di Kelurahan Tewah adalah PTSL Aparatur Sipil Negara - Partisipasi Masyarakat (ASN - PM), dengan target awal sebanyak 2.000 bidang.
Baca juga: Legislator Gumas: Perempuan Indonesia harus mewarisi perjuangan RA Kartini
Ke 2.000 bidang tersebut nantinya akan dipilah lagi, antara peningkatan kualitas data atau yang biasa disebut dengan klasifikasi K4 dan yang akan dijadikan sertipikat atau yang biasa disebut klasifikasi K1.
PTSL ASN-PM di Kelurahan Tewah terus berjalan, di mana hingga April 2021 ini telah terukur sebanyak 1.100 bidang. Sedangkan untuk K4 telah mencapai 300 bidang dan masih terus berjalan untuk tahap selanjutnya.
“Kegiatan ini juga bergantung dengan kondisi cuaca, karena jika hujan maka pengerjaan di lapangan juga terhambat. Namun kami tetap berusaha semua proses PTSL ASN-PM di Kelurahan Tewah dapat segera selesai,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Gumas pantau ujian sekolah di SMPN 1 Kahut
Baca juga: DPRD Gumas dorong Eyger Sing lanjutkan pendidikan
Baca juga: Pemkab Gumas telah sampaikan usulan relokasi di sejumlah desa