Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi meminta aparat terkait mengusut tuntas kasus kebakaran lahan yang terjadi di kota setempat beberapa hari terakhir diusut tuntas.
"Terkait kebakaran hutan dan lahan sudah jelas aturannya. Aturan ini akan berjalan dengan baik jika ditegakkan secara tegas dan adil serta merata," kata Hasan di Palangka Raya, Minggu.
Pernyataan itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu tentang empat kejadian kebakaran lahan yang terjadi selama akhir April ini. Menurut dia, penegakan aturan tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera dan peningkatan kembali kesadaran terhadap seluruh elemen masyarakat tentang antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Apalagi peraturan tentang antisipasi dan penanganan karhutla ini selalu terjadi setiap tahu pada musim kemarau tiba. Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi setiap warga masyarakat tidak mengetahui larangan membakar lahan kering karena tidak adanya guyuran hujan.
Hasan juga meminta pemerintah bersama instansi terkait terus memberikan edukasi dan pemahaman bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama. Bahkan juga harus ditekankan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana.
Meski demikian politisi Golkar itu melihat bahwa upaya pemerintah "Kota Cantik" bersama pihak terkait sudah siap. Hanya saja semua perlu dukungan masyarakat.
"Apalagi kita juga tengah menghadapi pandemi. Jangan sampai wabah ini diperparah dengan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang disengaja," kata Hasan.
Dia pun berha
Baca juga: Sarpras guru di pinggiran Kota Palangka Raya perlu diperhatikan
Sementara itu, pada dua pekan terakhir di wilayah "Kota Cantik" sudah terjadi sejumlah kejadian kebakaran lahan gambut. Cuaca terik ditambah tidak adanya guyuran hujan sepekan terakhir membuat lahan gambut yang ada kering dan rawan terbakar.
Terkait beberapa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, pihak BPBD Palangka Raya pun menduga penyebabnya karena unsur kesengajaan manusia.
"Kalau saya lihat kemarin itu sepertinya ada orang buka lahan dan itu diduga adanya kesengajaan untuk dibakar," kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani.
Dia mengatakan dugaan unsur kesengajaan pembakaran lahan itu diperkuat lokasi kebakaran yang telah kering karena dengan adanya bekas pembersihan lahan dengan cara ditebas dan disemprot pembasmi rumput.
Baca juga: Ketua Komisi B Palangka Raya minta penerbitan legalitas tanah selektif
Baca juga: Legislator: Jangan lengah meski angka kesembuhan COVID-19 tinggi
"Terkait kebakaran hutan dan lahan sudah jelas aturannya. Aturan ini akan berjalan dengan baik jika ditegakkan secara tegas dan adil serta merata," kata Hasan di Palangka Raya, Minggu.
Pernyataan itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu tentang empat kejadian kebakaran lahan yang terjadi selama akhir April ini. Menurut dia, penegakan aturan tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera dan peningkatan kembali kesadaran terhadap seluruh elemen masyarakat tentang antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Apalagi peraturan tentang antisipasi dan penanganan karhutla ini selalu terjadi setiap tahu pada musim kemarau tiba. Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi setiap warga masyarakat tidak mengetahui larangan membakar lahan kering karena tidak adanya guyuran hujan.
Hasan juga meminta pemerintah bersama instansi terkait terus memberikan edukasi dan pemahaman bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama. Bahkan juga harus ditekankan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana.
Meski demikian politisi Golkar itu melihat bahwa upaya pemerintah "Kota Cantik" bersama pihak terkait sudah siap. Hanya saja semua perlu dukungan masyarakat.
"Apalagi kita juga tengah menghadapi pandemi. Jangan sampai wabah ini diperparah dengan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang disengaja," kata Hasan.
Dia pun berha
Baca juga: Sarpras guru di pinggiran Kota Palangka Raya perlu diperhatikan
Sementara itu, pada dua pekan terakhir di wilayah "Kota Cantik" sudah terjadi sejumlah kejadian kebakaran lahan gambut. Cuaca terik ditambah tidak adanya guyuran hujan sepekan terakhir membuat lahan gambut yang ada kering dan rawan terbakar.
Terkait beberapa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, pihak BPBD Palangka Raya pun menduga penyebabnya karena unsur kesengajaan manusia.
"Kalau saya lihat kemarin itu sepertinya ada orang buka lahan dan itu diduga adanya kesengajaan untuk dibakar," kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani.
Dia mengatakan dugaan unsur kesengajaan pembakaran lahan itu diperkuat lokasi kebakaran yang telah kering karena dengan adanya bekas pembersihan lahan dengan cara ditebas dan disemprot pembasmi rumput.
Baca juga: Ketua Komisi B Palangka Raya minta penerbitan legalitas tanah selektif
Baca juga: Legislator: Jangan lengah meski angka kesembuhan COVID-19 tinggi