Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas independen Facebook Inc melanjutkan blokir untuk akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, namun tidak sepakat untuk periode waktu yang tidak terbatas.
Dikutip dari Reuters, Kamis, berdasarkan keputusan ini, Trump untuk saat ini tidak bisa lagi memiliki akun Facebook maupun Instagram. Mereka menilai Facebook memiliki hak untuk melarang Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu.
Dewan pengawas memberi waktu enam bulan bagi Facebook untuk memberikan "jawaban yang proporsional" soal kasus ini.
Baca juga: Spotify hadirkan fitur integrasi podcast ke Facebook di Indonesia
Menurut mereka, Facebook tidak memiliki standard yang jelas ketika menerapkan blokir untuk waktu yang tidak terbatas. Jejaring sosial tersebut semestinya bisa menerapkan akun Trump dipulihkan, ditangguhkan sementara atau dilarang secara permanen.
"Penalti waktu yang tidak terbatas seperti ini tidak lolos dalam standard kejelasan, konsistensi dan transparansi internasional maupun Amerika," kata salah seorang dewan pengawas Facebook, Michael McConnell saat jumpa pers mengenai kasus akun Trump.
Dewan pengawas menilai kebijakan Facebook yang ada saat ini perlu diperjelas kepada para penggunanya, mereka juga meminta Facebook memuat kebijakan baru tentang bagaimana mereka mengatasi masalah ketika aturan yang sudah ada belum cukup untuk mengatasi bahaya.
Facebook, menurut dewan pengawas, menolak menjawab 46 pertanyaan yang diajukan termasuk mengenai apakah unggahan Trump masih bisa dilihat di laman Kabar Berita.
Baca juga: Begini cara hindari tag video porno di Facebook
Dalam wawancara terpisah dengan Reuters, salah seorang dewan pengawas, yang juga mantan Perdana Menteri Denmark, Helle Thorning-Schmidt tokoh publik seharusnya tidak boleh memantik kekerasan atau menciptakan bahaya melalui unggahan mereka.
Sementara Facebook, menurut Thorning-Schmidt, tidak bisa membuat sanksi baru sambil jalan.
Dalam konferensi pers terpisah, wakil direktur komunikasi dan urusan global di Facebook, Nick Clegg, menyatakan mereka akan mengatasi masalah ini kurang dari enam bulan.
Facebook memblokir akun milik Trump, termasuk di Instagram, setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu, yang menewaskan sejumlah orang.
Sebelum memblokir, Facebook menghapus dua unggahan Trump, termasuk salah satu video yang mengklaim hasil pemilihan umum dicurangi.
Baca juga: Facebook akan hadirkan fitur podcast dan Soundbites
Baca juga: Facebook kembangkan platform audio mirip Clubhouse?
Baca juga: Nasib akun Facebook Donald Trump akan ditentukan dewan pengawas
Dikutip dari Reuters, Kamis, berdasarkan keputusan ini, Trump untuk saat ini tidak bisa lagi memiliki akun Facebook maupun Instagram. Mereka menilai Facebook memiliki hak untuk melarang Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu.
Dewan pengawas memberi waktu enam bulan bagi Facebook untuk memberikan "jawaban yang proporsional" soal kasus ini.
Baca juga: Spotify hadirkan fitur integrasi podcast ke Facebook di Indonesia
Menurut mereka, Facebook tidak memiliki standard yang jelas ketika menerapkan blokir untuk waktu yang tidak terbatas. Jejaring sosial tersebut semestinya bisa menerapkan akun Trump dipulihkan, ditangguhkan sementara atau dilarang secara permanen.
"Penalti waktu yang tidak terbatas seperti ini tidak lolos dalam standard kejelasan, konsistensi dan transparansi internasional maupun Amerika," kata salah seorang dewan pengawas Facebook, Michael McConnell saat jumpa pers mengenai kasus akun Trump.
Dewan pengawas menilai kebijakan Facebook yang ada saat ini perlu diperjelas kepada para penggunanya, mereka juga meminta Facebook memuat kebijakan baru tentang bagaimana mereka mengatasi masalah ketika aturan yang sudah ada belum cukup untuk mengatasi bahaya.
Facebook, menurut dewan pengawas, menolak menjawab 46 pertanyaan yang diajukan termasuk mengenai apakah unggahan Trump masih bisa dilihat di laman Kabar Berita.
Baca juga: Begini cara hindari tag video porno di Facebook
Dalam wawancara terpisah dengan Reuters, salah seorang dewan pengawas, yang juga mantan Perdana Menteri Denmark, Helle Thorning-Schmidt tokoh publik seharusnya tidak boleh memantik kekerasan atau menciptakan bahaya melalui unggahan mereka.
Sementara Facebook, menurut Thorning-Schmidt, tidak bisa membuat sanksi baru sambil jalan.
Dalam konferensi pers terpisah, wakil direktur komunikasi dan urusan global di Facebook, Nick Clegg, menyatakan mereka akan mengatasi masalah ini kurang dari enam bulan.
Facebook memblokir akun milik Trump, termasuk di Instagram, setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu, yang menewaskan sejumlah orang.
Sebelum memblokir, Facebook menghapus dua unggahan Trump, termasuk salah satu video yang mengklaim hasil pemilihan umum dicurangi.
Baca juga: Facebook akan hadirkan fitur podcast dan Soundbites
Baca juga: Facebook kembangkan platform audio mirip Clubhouse?
Baca juga: Nasib akun Facebook Donald Trump akan ditentukan dewan pengawas