Kuala Kurun (ANTARA) - Seorang pemuda (19) berinisial HN diduga melakukan pencurian dan membunuh seorang perempuan lanjut usia di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Ipda AA Gede Raka Sumiartha saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan pemuda berinisial HN (19) diduga membunuh korban karena ketahuan saat menjalankan aksinya di kediaman korban.
"Pada hari Kamis (13/5), sekitar pukul 00.30 WIB, Kepala Desa Tumbang Ponyoi menghubungi personil piket Mako Polsek Kahut. Kades melaporkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Tumbang Ponyoi," ucapnya.
Dikatakan, kades mendapat kabar adanya pembunuhan dari salah seorang warga Desa Tumbang Ponyoi. Di mana pada saat itu, sejumlah warga mendengar adanya teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Mendengar adanya suara teriakan tersebut, warga langsung mendatangi asal suara, dan melihat korban tergeletak berimbah darah. Warga yang tidak berani mendekat selanjutnya menghubungi kades dan kades meneruskan hal itu ke Polsek Kahut.
Baca juga: Cegah penularan COVID-19, Pemkab Gumas tutup sementara objek wisata
Dia menerangkan, mendapat laporan tersebut Polsek Kahut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, mencari identitas korban, saksi dan terlapor. Selanjutnya Polsek Kahut mencari terlapor dan berhasil diamankan dalam hitungan jam. Polsek Kahut juga mengevakuasi korban ke RSUD Kuala Kurun untuk diotopsi.
"Korban mengalami luka sobek di bagian lengan dan tubuh, sehingga mengakibatkan korban mengeluarkan darah yang banyak dan meninggal dunia," beber dia.
Dari pemeriksaaan singkat di TKP, ditemukan adanya bekas congkelan di jendela rumah korban. Diduga terlapor ketahuan oleh korban saat mencuri, sehingga nekat menghabisi nyawa korban.
"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Gumas," demikian Kapolsek Kahut.
Baca juga: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Gumas tetap terapkan prokes
Baca juga: Tingkatkan pelayanan ke masyarakat, Polres Gumas luncurkan website
Baca juga: Libur Lebaran, objek wisata di Gumas tetap dibuka
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Ipda AA Gede Raka Sumiartha saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan pemuda berinisial HN (19) diduga membunuh korban karena ketahuan saat menjalankan aksinya di kediaman korban.
"Pada hari Kamis (13/5), sekitar pukul 00.30 WIB, Kepala Desa Tumbang Ponyoi menghubungi personil piket Mako Polsek Kahut. Kades melaporkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Tumbang Ponyoi," ucapnya.
Dikatakan, kades mendapat kabar adanya pembunuhan dari salah seorang warga Desa Tumbang Ponyoi. Di mana pada saat itu, sejumlah warga mendengar adanya teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Mendengar adanya suara teriakan tersebut, warga langsung mendatangi asal suara, dan melihat korban tergeletak berimbah darah. Warga yang tidak berani mendekat selanjutnya menghubungi kades dan kades meneruskan hal itu ke Polsek Kahut.
Baca juga: Cegah penularan COVID-19, Pemkab Gumas tutup sementara objek wisata
Dia menerangkan, mendapat laporan tersebut Polsek Kahut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, mencari identitas korban, saksi dan terlapor. Selanjutnya Polsek Kahut mencari terlapor dan berhasil diamankan dalam hitungan jam. Polsek Kahut juga mengevakuasi korban ke RSUD Kuala Kurun untuk diotopsi.
"Korban mengalami luka sobek di bagian lengan dan tubuh, sehingga mengakibatkan korban mengeluarkan darah yang banyak dan meninggal dunia," beber dia.
Dari pemeriksaaan singkat di TKP, ditemukan adanya bekas congkelan di jendela rumah korban. Diduga terlapor ketahuan oleh korban saat mencuri, sehingga nekat menghabisi nyawa korban.
"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Gumas," demikian Kapolsek Kahut.
Baca juga: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Gumas tetap terapkan prokes
Baca juga: Tingkatkan pelayanan ke masyarakat, Polres Gumas luncurkan website
Baca juga: Libur Lebaran, objek wisata di Gumas tetap dibuka