Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah setempat bisa lebih diperketat.
"Itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desanya," kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Selasa.
Farid Yusran menilai, pengawasan yang dilakukan instansi terkait di daerah ini masih lemah, sebab di beberapa desa terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Dirinya mempertanyakan pengelolaan dana desa yang diduga tidak sesuai ketentuan seperti di Desa Tarusan, Desa Marawan Baru, dan di Desa Panarukan, Kecamatan Dusun Utara.
Untuk itu ia meminta kepada instansi terkait agar memperketat lagi pengawasan dalam pengelolaan dana desa di daerah ini dengan melaksanakan pengendalian secara rutin.
"Pengawasan secara ketat itu dengan melaksanakan pengendalian secara rutin oleh instansi terkait dalam pelaksanaan pengelolaannya, sehingga penyimpangan dalam pengelolaannya bisa diantisipasi sejak dini," ucap Farid Yusran.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, akibat terjadinya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut menyebabkan orang banyak atau masyarakat desa itu sendiri yang mengalami kerugian.
Baca juga: Pengelolaan dana BLUD RSUD Buntok tak sesuai SOP
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Barito Selatan melaksanakan peninjauan di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, pada Sabtu (1/5) yang lalu terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tidak tersalurkan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil peninjauan itu diketahui bahwa terjadinya dugaan penyimpangan dana desa tersebut dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa.
Akibatnya masyarakat di desa tersebut juga tidak dapat menikmati air bersih dan penerangan listrik lantaran dananya tidak ada.
Termasuk juga keluarga penerima manfaat BLT-DD di Desa Tarusan juga harus gigit jari karena menerima bantuan karena permasalahan tersebut.
Baca juga: DPRD apresiasi PWI bagikan sembako gratis ke masyarakat Barsel
"Itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desanya," kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Selasa.
Farid Yusran menilai, pengawasan yang dilakukan instansi terkait di daerah ini masih lemah, sebab di beberapa desa terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Dirinya mempertanyakan pengelolaan dana desa yang diduga tidak sesuai ketentuan seperti di Desa Tarusan, Desa Marawan Baru, dan di Desa Panarukan, Kecamatan Dusun Utara.
Untuk itu ia meminta kepada instansi terkait agar memperketat lagi pengawasan dalam pengelolaan dana desa di daerah ini dengan melaksanakan pengendalian secara rutin.
"Pengawasan secara ketat itu dengan melaksanakan pengendalian secara rutin oleh instansi terkait dalam pelaksanaan pengelolaannya, sehingga penyimpangan dalam pengelolaannya bisa diantisipasi sejak dini," ucap Farid Yusran.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, akibat terjadinya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut menyebabkan orang banyak atau masyarakat desa itu sendiri yang mengalami kerugian.
Baca juga: Pengelolaan dana BLUD RSUD Buntok tak sesuai SOP
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Barito Selatan melaksanakan peninjauan di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, pada Sabtu (1/5) yang lalu terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tidak tersalurkan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil peninjauan itu diketahui bahwa terjadinya dugaan penyimpangan dana desa tersebut dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa.
Akibatnya masyarakat di desa tersebut juga tidak dapat menikmati air bersih dan penerangan listrik lantaran dananya tidak ada.
Termasuk juga keluarga penerima manfaat BLT-DD di Desa Tarusan juga harus gigit jari karena menerima bantuan karena permasalahan tersebut.
Baca juga: DPRD apresiasi PWI bagikan sembako gratis ke masyarakat Barsel