Kuala Kapuas (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menargetkan untuk pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Protokol Kesehatan atau Prokes segera rampung.
"Karena ini (Perda Prokes) memang sangat dibutuhkan terutama ini atensi dari semua pihak terkait dengan upaya-upaya menghidupkan budaya disiplin masyarakat," kata anggota Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie di Kapuas, Kamis.
Dikatakannya, DPRD menginginkan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan tersebut harus cepat rampung. Tujuannya agar bisa semakin memperkuat dalam upaya penanganan COVID-19 di daerah setempat.
"Tapi memang di dewan ini ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan. Maka paling tidak dalam bulan ini bisa selesai," katanya.
Selain itu, lanjut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa dalam memantapkan regulasi tersebut pihaknya pun akan melakukan kaji banding terlebih dahulu, agar tidak salah melangkah dalam menetapkan Raperda yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Korban kedua kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia
"Kita akan melihat progres terkait dengan penerbitan produk hukum itu. Belajar implementasinya. Ini penting penerapan sanksinya itu seperti apa, baik itu parameter dan lain sebagainya itu," terang Darwandie.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini menambahkan, pihaknya tetap berupaya sesegera mungkin untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Raperda Protokol Kesehatan tersebut, dalam rangka penegakan disiplin masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatannya.
Ini semua dilakukan semata-mata untuk keselamatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas, dalam menekan upaya penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi dan belum berakhir.
“Kepada masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatannya dengan tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan air, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir di muka bumi ini,” demikian Darwandie.
Baca juga: Satu korban kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia
"Karena ini (Perda Prokes) memang sangat dibutuhkan terutama ini atensi dari semua pihak terkait dengan upaya-upaya menghidupkan budaya disiplin masyarakat," kata anggota Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie di Kapuas, Kamis.
Dikatakannya, DPRD menginginkan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan tersebut harus cepat rampung. Tujuannya agar bisa semakin memperkuat dalam upaya penanganan COVID-19 di daerah setempat.
"Tapi memang di dewan ini ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan. Maka paling tidak dalam bulan ini bisa selesai," katanya.
Selain itu, lanjut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa dalam memantapkan regulasi tersebut pihaknya pun akan melakukan kaji banding terlebih dahulu, agar tidak salah melangkah dalam menetapkan Raperda yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Korban kedua kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia
"Kita akan melihat progres terkait dengan penerbitan produk hukum itu. Belajar implementasinya. Ini penting penerapan sanksinya itu seperti apa, baik itu parameter dan lain sebagainya itu," terang Darwandie.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini menambahkan, pihaknya tetap berupaya sesegera mungkin untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Raperda Protokol Kesehatan tersebut, dalam rangka penegakan disiplin masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatannya.
Ini semua dilakukan semata-mata untuk keselamatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas, dalam menekan upaya penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi dan belum berakhir.
“Kepada masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatannya dengan tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan air, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir di muka bumi ini,” demikian Darwandie.
Baca juga: Satu korban kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia