Seorang sales pernikahan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 24 Mei 2021 23:35 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa seorang saksi berstatus sales acara pernikahan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Keteganakerjaan .
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, saat ditemui di Gesung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin, menyebutkan, pemeriksaan saksi dari penyelenggara pernikahan tersebut untuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu masih diperdalam fasilitas-fasilitasnya," kata Febrie.
Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Saksi pertama berinisial WW selaku sales wedding Hotel Bidakara, dan saksi kedua YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.
Menurut Febrie, pihaknya meminta keterangan saksi untuk memeriksa apakah pembiayaan dalam pernikahan tersebut berasal dari aliran dana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan itu cuma mau ngecek termasuk salah satunya pernikahan, kemudian pembiayaannya, kemudian ada beberapa hal pendalaman termasuk yang diberi petunjuk itu untuk memperdalam terkait 2 transaksi lagi," kata Febrie.
Febrie menyebutkan, ada 2 transaksi lagi yang masih diperdalam oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pembelian saham.
Setelah pemeriksaan dua transaksi tersebut akan dilakukan gelar ekspos, setelah itu baru diketahui apakah akan ada tersangka atau tidak.
"Soal tersangka nanti masuk gelar ekspose terlebih dahulu," kata Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard.
Penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Jaksa Penyidik Jampidsus menemukan ada kemiripan kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelindo II yang punya dua kemungkinan kerugian negara, disebabkan oleh mufakat jahat antara pihak terkait atau kerugian bisnis.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, saat ditemui di Gesung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin, menyebutkan, pemeriksaan saksi dari penyelenggara pernikahan tersebut untuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu masih diperdalam fasilitas-fasilitasnya," kata Febrie.
Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Saksi pertama berinisial WW selaku sales wedding Hotel Bidakara, dan saksi kedua YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.
Menurut Febrie, pihaknya meminta keterangan saksi untuk memeriksa apakah pembiayaan dalam pernikahan tersebut berasal dari aliran dana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan itu cuma mau ngecek termasuk salah satunya pernikahan, kemudian pembiayaannya, kemudian ada beberapa hal pendalaman termasuk yang diberi petunjuk itu untuk memperdalam terkait 2 transaksi lagi," kata Febrie.
Febrie menyebutkan, ada 2 transaksi lagi yang masih diperdalam oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pembelian saham.
Setelah pemeriksaan dua transaksi tersebut akan dilakukan gelar ekspos, setelah itu baru diketahui apakah akan ada tersangka atau tidak.
"Soal tersangka nanti masuk gelar ekspose terlebih dahulu," kata Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard.
Penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Jaksa Penyidik Jampidsus menemukan ada kemiripan kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelindo II yang punya dua kemungkinan kerugian negara, disebabkan oleh mufakat jahat antara pihak terkait atau kerugian bisnis.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Kalteng prioritaskan kesehatan, tanggung iuran BPJS ratusan ribu warga tak mampu
02 March 2026 10:08 WIB
Presiden tetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031
23 February 2026 15:29 WIB
Pemerintah desa di Kotim bisa gunakan Dana Desa untuk lindungi pekerja rentan
23 February 2026 15:02 WIB
Disdik dan BPJS dorong sekolah swasta lindungi tenaga pendidik di Palangka Raya
16 February 2026 18:30 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kejagung geledah 14 lokasi terkait kasus korupsi pertambangan PT AKT di Murung Raya
30 March 2026 19:46 WIB
BMKG prakirakan mayoritas kota besar termasuk Kalteng alami hujan ringan-sedang
30 March 2026 7:48 WIB
Fantastis! Rp214 miliar disita dalam kasus korupsi lahan transmigrasi Kaltim
26 March 2026 22:13 WIB