Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.
FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Sepasang pelajar Pulang Pisau kepergok berbuat mesum di Palangka Raya
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto.
Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.
Baca juga: Polisi pergoki pasangan diduga berbuat mesum dalam mobil
Baca juga: Polisi selidiki video mesum 'becak goyang' yang viral
Baca juga: Oknum nakes dan pasien COVID-19 berbuat mesum sesama jenis ditangkap
Polisi buru penyebar video mesum oknum ASN
Selasa, 25 Mei 2021 11:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto (ANTARA/Evarianus Supar)
Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video mesum oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhannya yang viral di jagad media sosial di Timika baru-baru ini.
Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rekam dan sebar video tak senonoh pelajar SD, seorang pria di Bartim diamankan
17 October 2023 0:08 WIB, 2023
Tiga oknum wartawan ditetapkan tersangka terkait dugaan pemerasan chat mesum ASN Dinas BMBK
20 August 2022 23:02 WIB, 2022
Kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh diminta dilanjutkan hingga tuntas
11 November 2021 0:57 WIB, 2021
Oknum nakes dan pasien COVID-19 berbuat mesum sesama jenis ditangkap
27 December 2020 12:24 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB