Jakarta (ANTARA) - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di rumah sakit itu, dan keduanya telah ditangkap.
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya.
Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.
Ke depan, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Berita Terkait
Wisma Disnaker turut sumbang PAD bagi Pemkot Palangka Raya
Sabtu, 18 November 2023 13:32 Wib
Wisma Disnaker Palangka Raya sumbang PAD
Minggu, 26 Februari 2023 9:28 Wib
Tragedi penusukan di Wisma Kemala Bhayangkari bukan anggota Polisi
Kamis, 17 November 2022 15:50 Wib
Selama libur Lebaran, pasien rawat inap di Wisma Atlet tak bertambah
Kamis, 5 Mei 2022 23:23 Wib
Jumlah pasien COVID dirawat di Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 4.970
Rabu, 2 Februari 2022 17:17 Wib
Antisipasi kenaikan kasus COVID-19, Pangdam Jaya siapkan tower di RSDC Wisma Atlet
Jumat, 28 Januari 2022 21:41 Wib
Sudah vaksin lengkap, satu pasien Omicron meninggal
Senin, 24 Januari 2022 14:42 Wib
Pasien terkonfirmasi Omicron pertama di RI, seorang petugas kebersihan Wisma Atlet
Kamis, 16 Desember 2021 11:40 Wib