Sampit (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diimbau tidak mengabaikan protokol kesehatan meski saat ini kasus penularan COVID-19 mulai menurun.
"Alhamdulillah kasus COVID-19 di Kotim sedang menurun. Tapi saya memohon masyarakat jangan kendur hanya karena sudah zona hijau dan kuning. Kita harus tetap waspada," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Selasa jumlah kasus COVID-19 di kabupaten ini sebanyak 2.519 kasus, terdiri dari 2.266 sembuh, 185 orang masih menjalani perawatan dan 68 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk kasus sembuh 17 orang, namun masih ada kasus baru sebanyak 13 orang. Dari 185 penderita COVID-19, sebanyak 32 orang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Menurut Halikinnor, penerapan protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk mencegah dan memutus penularan COVID-19. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjalankan protokol kesehatan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan COVID-19.
Kewaspadaan dibutuhkan karena COVID-19 dan varian baru virus Corona mutasi dari India yakni B.1.617 yang ditemukan di Kotawaringin Timur sangat mudah menular. Jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan maka sangat rawan penularan virus mematikan itu kembali melonjak.
Masyarakat diimbau mematuhi anjuran melaksanakan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim prioritaskan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan
Halikinnor memohon kesadaran masyarakat bahwa penanganan pandemi COVID-19 ini tidak akan berdampak maksimal jika tidak didukung masyarakat. Padahal, masyarakat merasakan sendiri dampak pandemi COVID-19 ini sangat mengganggu kehidupan.
Masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan karena merasa kondisi tubuh sehat. Setiap orang juga harus mempertimbangkan kondisi anggota keluarga lainnya di rumah, khususnya lansia dan anak-anak di rumah yang rentan tertular COVID-19.
"Masyarakat harus menjaga diri dan keluarga. Jangan hanya karena melihat sanksi berat, tapi harus dengan kesadaran. Kalau cuma memakai masker kan mudah. Penting bagi diri keluarga dan lingkungan," jelas Halikinnor.
Saat ini DPRD Kotawaringin Timur sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Salah satunya membahas tentang ancaman sanksi denda maupun kurungan.
Halikinnor mengharapkan ancaman sanksi tersebut bagian edukasi agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Dia berharap masyarakat mempunyai kesadaran tinggi sehingga tidak sampai harus diberi sanksi karena melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap dukungan Pemprov Kalteng meningkat
"Alhamdulillah kasus COVID-19 di Kotim sedang menurun. Tapi saya memohon masyarakat jangan kendur hanya karena sudah zona hijau dan kuning. Kita harus tetap waspada," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Selasa jumlah kasus COVID-19 di kabupaten ini sebanyak 2.519 kasus, terdiri dari 2.266 sembuh, 185 orang masih menjalani perawatan dan 68 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk kasus sembuh 17 orang, namun masih ada kasus baru sebanyak 13 orang. Dari 185 penderita COVID-19, sebanyak 32 orang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Menurut Halikinnor, penerapan protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk mencegah dan memutus penularan COVID-19. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjalankan protokol kesehatan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan COVID-19.
Kewaspadaan dibutuhkan karena COVID-19 dan varian baru virus Corona mutasi dari India yakni B.1.617 yang ditemukan di Kotawaringin Timur sangat mudah menular. Jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan maka sangat rawan penularan virus mematikan itu kembali melonjak.
Masyarakat diimbau mematuhi anjuran melaksanakan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim prioritaskan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan
Halikinnor memohon kesadaran masyarakat bahwa penanganan pandemi COVID-19 ini tidak akan berdampak maksimal jika tidak didukung masyarakat. Padahal, masyarakat merasakan sendiri dampak pandemi COVID-19 ini sangat mengganggu kehidupan.
Masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan karena merasa kondisi tubuh sehat. Setiap orang juga harus mempertimbangkan kondisi anggota keluarga lainnya di rumah, khususnya lansia dan anak-anak di rumah yang rentan tertular COVID-19.
"Masyarakat harus menjaga diri dan keluarga. Jangan hanya karena melihat sanksi berat, tapi harus dengan kesadaran. Kalau cuma memakai masker kan mudah. Penting bagi diri keluarga dan lingkungan," jelas Halikinnor.
Saat ini DPRD Kotawaringin Timur sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Salah satunya membahas tentang ancaman sanksi denda maupun kurungan.
Halikinnor mengharapkan ancaman sanksi tersebut bagian edukasi agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Dia berharap masyarakat mempunyai kesadaran tinggi sehingga tidak sampai harus diberi sanksi karena melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap dukungan Pemprov Kalteng meningkat