Tamiang Layang (ANTARA) - Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan setempat terus berupaya meningkatkan disiplin warga terkait penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya dilakukan saat ada warga Karamah Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah menggelar resepsi pernikahan, kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat saat dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu.

“Kami tetap berupaya mengingatkan penerapan protokol kesehatan untuk bersama-sama menekan dan mengendalikan COVID-19 di Dusun Tengah,” katanya.

Kegiatan pendisiplinan ini dilaksanakan dalam upaya terus mendukung Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bartim dan Kecamatan Dusun Tengah agar program pengendalian COVID-19 bisa optimal.

Dijelaskannya, upaya mendukung program pemkab merupakan salah satu bentuk melayani masyarakat serta selalu bersinergi dengan pemangku kepentingan yang ada di Kecamatan Dusun Tengah.

“Semoga apa yang kami laksanakan bisa memutus rantai penyebaran COVID-19,” terang Nurheryanto.

Pria dengan pangkat Inspektur Polisi Dua itu menyertakan imbauan menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang menghadiri acara resepsi pernikahan.

Kepatuhan terhadap aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan, yakni seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Bersama Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Dusun Tengah Prismayandi dan jajaran di lokasi, kami mengapresiasi tuan rumah resepsi pernikahan,” ungkapnya.

Sebab sudah mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan, pembersih tangan anti bakteri dan warga yang datang pada umumnya memakai masker.

“Walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan, kita wajib mengingatkan kembali terkait aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan,” demikian Nurheryanto.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024