Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengingatkan sekaligus meminta masyarakat, agar tak pernah menganggap sepele persoalan pandemi COVID-19 yang sedang melanda daerah setempat.
"Jangan pernah anggap COVID-19 sekarang sudah tidak ada di daerah kita. Jangan pernah tidak patuh protokol kesehatan yang sudah digaungkan oleh pemerintah daerah setempat," kata Subandi di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya penekanan penyebaran virus tersebut.
Kemudian, tim satgas juga tidak segan-segan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan petugas. Di 2021 ini sudah ada pelanggar yang telah dikenakan denda akibat melanggar prokes.
"Pemkot melalui tim Satgas Penanganan COVID-19 juga sudah berbagai upaya melakukan penekanan angka penyebaran wabah tersebut. Semoga dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan upaya yang sudah dilakukan berhasil untuk menekan angka pandemi," katanya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Palangka Raya itu berharap, upaya yang telah dilakukan pemerintah tentunya harus didukung penuh oleh masyarakatnya. Sebab, jika saja tidak didukung oleh masyarakatnya, tentunya persoalan pandemi yang sekarang ini sangat merusak sistem sendi-sendi perekonomian rakyat dan pembangunan daerah, akan terus berkembang dan menyusahkan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD: Jangan beri ruang mafia tanah beraksi di Palangka Raya
"Jadi, peran masyarakat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) wajib berperan dalam penanganan COVID-19 ini, apabila tidak turut serta dan hanya berharap pemerintah saja tentunya akan sulit untuk dimusnahkan dari daerah kita ini," tegas Subandi.
Dari pantauan ANTARA beberapa waktu lalu, tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya melakukan penindakan terkait pelanggar prokes di kawasan Jalan Diponegoro. Bahkan pelanggar yang tidak menggunakan masker diamankan dan langsung dilakukan Swab Antigen di lokasi penertiban, hal tersebut dilakukan guna mengetahui kesehatan para pelanggar protes itu sendiri.
Baca juga: DPRD terus dorong Pemkot Palangka Raya optimalkan penanganan dampak pandemi
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak seluruh elemen masyarakat sukseskan vaksinasi lansia
"Jangan pernah anggap COVID-19 sekarang sudah tidak ada di daerah kita. Jangan pernah tidak patuh protokol kesehatan yang sudah digaungkan oleh pemerintah daerah setempat," kata Subandi di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya penekanan penyebaran virus tersebut.
Kemudian, tim satgas juga tidak segan-segan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan petugas. Di 2021 ini sudah ada pelanggar yang telah dikenakan denda akibat melanggar prokes.
"Pemkot melalui tim Satgas Penanganan COVID-19 juga sudah berbagai upaya melakukan penekanan angka penyebaran wabah tersebut. Semoga dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan upaya yang sudah dilakukan berhasil untuk menekan angka pandemi," katanya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Palangka Raya itu berharap, upaya yang telah dilakukan pemerintah tentunya harus didukung penuh oleh masyarakatnya. Sebab, jika saja tidak didukung oleh masyarakatnya, tentunya persoalan pandemi yang sekarang ini sangat merusak sistem sendi-sendi perekonomian rakyat dan pembangunan daerah, akan terus berkembang dan menyusahkan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD: Jangan beri ruang mafia tanah beraksi di Palangka Raya
"Jadi, peran masyarakat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) wajib berperan dalam penanganan COVID-19 ini, apabila tidak turut serta dan hanya berharap pemerintah saja tentunya akan sulit untuk dimusnahkan dari daerah kita ini," tegas Subandi.
Dari pantauan ANTARA beberapa waktu lalu, tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya melakukan penindakan terkait pelanggar prokes di kawasan Jalan Diponegoro. Bahkan pelanggar yang tidak menggunakan masker diamankan dan langsung dilakukan Swab Antigen di lokasi penertiban, hal tersebut dilakukan guna mengetahui kesehatan para pelanggar protes itu sendiri.
Baca juga: DPRD terus dorong Pemkot Palangka Raya optimalkan penanganan dampak pandemi
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak seluruh elemen masyarakat sukseskan vaksinasi lansia