Rutan KPK buka kembali kunjungan langsung

Rabu, 2 Juni 2021 17:23 WIB

Jakarta (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kunjungan langsung bagi keluarga para tahanan dan penasihat hukum.

"Rutan KPK melakukan penyesuaian terkait kunjungan bagi para tahanan dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Namun demikian, untuk kunjungan 'online' juga tetap masih diberlakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan saat kunjungan langsung di Rutan KPK tersebut.

"Penerapan budaya "new normal" Rutan KPK bagi kunjungan secara langsung dengan proporsi kehadiran fisik dalam jumlah tertentu dengan secara ketat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Ketua KPK: Nasib 75 pegawai masih jadi PR bersama

Adapun ketentuannya, ia mengatakan pengunjung Rutan KPK wajib membawa hasil negatif tes usap (swab) antigen atau tes usap (swab) PCR atau tes GeNose yang masih berlaku.

Selanjutnya, kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal tiga orang dan penasihat hukum maksimal dua orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk.

Kemudian, menjaga jarak saat antri pendaftaran dan bertemu tahanan serta tahanan beserta keluarga juga wajib menggunakan masker dan "face shield" (pelindung wajah).

Selain itu, waktu kunjungan untuk tahanan, yakni bagi penasihat hukum pada Senin-Jumat mulai pukul 13.00-15.00 WIB. Sedangkan keluarga pada Senin-Kamis dari pukul 10.00-12.00 WIB dan Jumat dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Sebelumnya dalam situasi pandemi COVID-19, KPK mengubah teknis mekanisme pertemuan tahanan. Pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Pakar: Pegawai lolos TWK ASN KPK wajib "Merah Putih"

Baca juga: Pimpinan KPK akan lapor ke presiden terkait keputusan final pegawai

Baca juga: Oknum pimpinan KPK dilaporkan ke Komnas HAM

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat

24 April 2024 16:43 Wib

Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka

16 April 2024 17:57 Wib

Sebanyak 425 WBP di Kalteng mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriah

08 April 2024 21:18 Wib

Kuatkan mental dan sosial, anak binaan di Rutan Palangka Raya diberikan pembinaan

04 April 2024 19:56 Wib

Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat

27 March 2024 18:37 Wib
Terpopuler

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:22 Wib