Sebanyak 425 WBP di Kalteng mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriah
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bambang Widianto menyatakan bahwa pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini, terdapat 425 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi.
"Remisi setiap tahun pasti kami berikan, tergantung dari perilaku WBP," katanya, di Palangka Raya, Senin.
Dikatakan, dari 425 WBP Rutan Palangka Raya yang menerima remisi, tujuh orang langsung bebas usai menerima remisi khusus II. Pengajuan remisi ratusan WBP tersebut, dilakukan secara berjenjang. Kemudian, daftar WBP yang menerima remisi lebaran 2024 telah mendapatkan SK Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bambang Widianto mengatakan, sebelum pengajuan remisi terhadap WBP, sejumlah persyaratan teknis dan administrasi telah dilewati sehingga WBP dimungkinkan dapat menerima remisi atau potongan masa tahanan.
"Seperti masa tahanan sudah mencukupi dan telah berkelakuan baik ditambah telah mengikuti program assesment," ujarnya.
Selain itu, perilaku warga binaan selama di dalam hunian juga menjadi penilaian untuk diajukan mendapatkan remisi. Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini, lanjut Bambang, sebanyak tujuh warga binaan langsung bebas usai menerima remisi khusus II (RK II). Remisi merupakan hak dari seorang WBP jika telah memenuhi persyaratan administrasi.
"Pemberian SK remisi akan kita lakukan saat lebaran nanti kepada WBP yang menerima," jelasnya.
Baca juga: Atasi kelebihan kapasitas, 50 warga binaan Rutan Palangka Raya dipindahkan
Lebih lanjut dirinya berharap, remisi ini dapat menjadi stimulan bagi warga binaan lainnya, agar bisa mengikuti semua program pembinaan yang diberikan.
Sementara, bagi para warga binaan yang bebas usai mendapatkan remisi, dia berharap dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan mengaplikasikan berbagai program keterampilan yang telah dijalani di dalam hunian.
"Intinya, keterampilan itu bisa menjadi bekal untuk membuka usaha atau ikut bekerja di tempat orang lain," demikian Bambang Widianto.
Baca juga: Kelebihan kapasitas, 25 WBP Lapas Sampit dipindahkan ke Palangka Raya
Baca juga: Sebanyak 725 warga binaan di Kobar salurkan hak pilih di TPS khusus
Baca juga: Dua warga binaan Lapas Sampit terima program bebas bersyarat
"Remisi setiap tahun pasti kami berikan, tergantung dari perilaku WBP," katanya, di Palangka Raya, Senin.
Dikatakan, dari 425 WBP Rutan Palangka Raya yang menerima remisi, tujuh orang langsung bebas usai menerima remisi khusus II. Pengajuan remisi ratusan WBP tersebut, dilakukan secara berjenjang. Kemudian, daftar WBP yang menerima remisi lebaran 2024 telah mendapatkan SK Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bambang Widianto mengatakan, sebelum pengajuan remisi terhadap WBP, sejumlah persyaratan teknis dan administrasi telah dilewati sehingga WBP dimungkinkan dapat menerima remisi atau potongan masa tahanan.
"Seperti masa tahanan sudah mencukupi dan telah berkelakuan baik ditambah telah mengikuti program assesment," ujarnya.
Selain itu, perilaku warga binaan selama di dalam hunian juga menjadi penilaian untuk diajukan mendapatkan remisi. Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini, lanjut Bambang, sebanyak tujuh warga binaan langsung bebas usai menerima remisi khusus II (RK II). Remisi merupakan hak dari seorang WBP jika telah memenuhi persyaratan administrasi.
"Pemberian SK remisi akan kita lakukan saat lebaran nanti kepada WBP yang menerima," jelasnya.
Baca juga: Atasi kelebihan kapasitas, 50 warga binaan Rutan Palangka Raya dipindahkan
Lebih lanjut dirinya berharap, remisi ini dapat menjadi stimulan bagi warga binaan lainnya, agar bisa mengikuti semua program pembinaan yang diberikan.
Sementara, bagi para warga binaan yang bebas usai mendapatkan remisi, dia berharap dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan mengaplikasikan berbagai program keterampilan yang telah dijalani di dalam hunian.
"Intinya, keterampilan itu bisa menjadi bekal untuk membuka usaha atau ikut bekerja di tempat orang lain," demikian Bambang Widianto.
Baca juga: Kelebihan kapasitas, 25 WBP Lapas Sampit dipindahkan ke Palangka Raya
Baca juga: Sebanyak 725 warga binaan di Kobar salurkan hak pilih di TPS khusus
Baca juga: Dua warga binaan Lapas Sampit terima program bebas bersyarat