Atasi kelebihan kapasitas, 50 warga binaan Rutan Palangka Raya dipindahkan

id warga binaan, rutan palangka raya, lapas palangka raya, over kapasitas rutan, kelebihan kapasitas, palangkaraya

Atasi kelebihan kapasitas, 50 warga binaan Rutan Palangka Raya dipindahkan

Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya memeriksa salah seorang WBP, sebelum dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (26/3/2024). (ANTARA/HO-Humas Rutas Kelas IIA Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota setempat.
 
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto, Selasa, di Palangka Raya mengatakan, pemindahan warga binaan dilakukan dalam upaya untuk mengurangi jumlah warga binaan yang membludak di Rutan Palangka Raya.
 
"Dengan dilakukan pemindahan warga binaan, sehingga membuat kapasitas dari Rutan Palangka Raya lebih memadai dari yang sebelumnya," katanya.
 
Dia menjelaskan, kelebihan kapasitas dari warga binaan yang ada, menjadi salah satu masalah bagi Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca juga: THR ASN Pemkot Palangka Raya capai Rp35,7 miliar
 
Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.
 
"Pemindahan warga binaan sebagai bentuk upaya Rutan dalam mendeteksi dini situasi kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya," ucapnya.
 
Lebih lanjut Bambang mengatakan, jika pemindahan WBP tersebut juga merupakan salah satu poin utama back to basics dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.
 
Melalui upaya pengurangan kelebihan kapasitas, diharap para WBP dapat turut bersama-sama menjaga kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIA agar dapat tetap aman.
 
Selain itu, pemindahan WBP ini akan terus dilakukan hingga nantinya jumlah WBP di rutan telah masuk dalam kategori ideal untuk suatu hunian warga binaan.