THR ASN Pemkot Palangka Raya capai Rp35,7 miliar

id pemkot palangkaraya, bpkad palangkaraya, thr asn palangkaraya, tunjangan hari raya, andri permana

THR ASN Pemkot Palangka Raya capai Rp35,7 miliar

Kepala BPKAD Palangka Raya, Andri Permana. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah menyediakan anggaran sebesar Rp35,7 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya ada sebanyak 4.468 ASN, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, Selasa.
 
Dia mengatakan, proses pencairan THR dilakukan sebelum masa cuti Lebaran dimulai, atau paling lambat pada 5 April. Langkah ini diambil untuk memastikan para ASN dapat menikmati hari raya dengan lebih nyaman.
 
"Kami berkomitmen untuk memproses pembayaran THR tepat waktu, sehingga para ASN kami dapat merayakan Lebaran dengan penuh sukacita," ujarnya.
 
Untuk itu pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pembayaran THR dapat dilaksanakan dengan lancar dan tanpa hambatan. 

Baca juga: Tiket Garuda Indonesia rute Palangka Raya-Jakarta habis terjual, berikut penjelasannya
 
Hal tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk terus mendukung kesejahteraan para ASN dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
 
"Tentunya ASN diminta untuk dapat bersabar. Karena semua pasti akan dibayarkan," tuturnya.
 
Lebih lanjut Andri Permana mengatakan, jika THR merupakan hak setiap ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
 
Pihaknya selaku pemerintah, akan terus berupaya menyalurkan kewajiban ASN tanpa adanya kendala, baik keterlambatan maupun nominal yang dibayarkan.
 
"Semoga THR ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup selama Ramadhan dan dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman," ucapnya.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh perusahaan yang di Kota Palangka Raya, agar dapat membayarkan THR kepada seluruh pegawainya.
 
"Jangan sampai telat, karena kami melalui Disnakertrans akan selalu mengawasi," demikian Andri Permana.

Baca juga: Seorang IRT diduga stres ingin lompat dari Jembatan Kahayan

Baca juga: Polresta Palangka Raya gencarkan patroli cegah tindak kejahatan

Baca juga: Anggota DPR: Jaga kerukunan antar umat beragama di Kalteng selama Ramadhan