Twitter diminta patuhi UU TI
Senin, 7 Juni 2021 9:16 WIB
Aplikasi Twitter dimuat di sebuah gawai dalam foto ilustrasi yang diambil di Los Angeles, California, AS, Senin (22/7/2019). (ANTARA/REUTERS/Mike Blake/am.)
Jakarta (ANTARA) - India meminta Twitter mematuhi Undang-Undang Teknologi Informasi (UU TI) yang baru disahkan atau akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan".
Reuters mendapatkan salinan surat dari Kementerian Teknologi India kepada Twitter tertanggal 5 Juni, bahwa mereka menginformasikan soal UU TI yang baru pada 26 dan 28 Mei lalu.
Baca juga: Twitter investasi di medsos lokal India demi bahasa
Tapi, menurut surat tersebut, respons Twitter "tidak membahas klarifikasi yang diminta kementerian maupun menunjukkan mematuhi aturan" tersebut.
India mengumumkan UU TI terbaru pada Februari, yang berlaku efektif akhir Mei lalu. Regulasi tersebut mengatur platform media sosial bertanggung jawab jika ada permintaan hukum.
India melalui regulasi ini meminta platform membuat mekanisme penanganan keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.
Twitter, dalam surat dari kementerian, belum memberi tahu pemerintah soal pimpinan yang menangani kepatuhan terhadap aturan, sementara petugas yang menangani keluhan dan kontak perusahaan sentral bukan karyawan Twitter, seperti yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Jika tidak mematuhi aturan ini, Twitter akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan" seperti pertanggungjawaban atas konten yang dimuat di mikroblog tersebut.
Kementerian Teknologi India dan Twitter tidak merespons temuan ini.
Facebook beberapa waktu lalu memprotes regulasi terbaru dari India karena ketika diterapkan bisa mengganggu enkripsi end-to-endyang ada di WhatsApp.
Reuters mendapatkan salinan surat dari Kementerian Teknologi India kepada Twitter tertanggal 5 Juni, bahwa mereka menginformasikan soal UU TI yang baru pada 26 dan 28 Mei lalu.
Baca juga: Twitter investasi di medsos lokal India demi bahasa
Tapi, menurut surat tersebut, respons Twitter "tidak membahas klarifikasi yang diminta kementerian maupun menunjukkan mematuhi aturan" tersebut.
India mengumumkan UU TI terbaru pada Februari, yang berlaku efektif akhir Mei lalu. Regulasi tersebut mengatur platform media sosial bertanggung jawab jika ada permintaan hukum.
India melalui regulasi ini meminta platform membuat mekanisme penanganan keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.
Twitter, dalam surat dari kementerian, belum memberi tahu pemerintah soal pimpinan yang menangani kepatuhan terhadap aturan, sementara petugas yang menangani keluhan dan kontak perusahaan sentral bukan karyawan Twitter, seperti yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Jika tidak mematuhi aturan ini, Twitter akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan" seperti pertanggungjawaban atas konten yang dimuat di mikroblog tersebut.
Kementerian Teknologi India dan Twitter tidak merespons temuan ini.
Facebook beberapa waktu lalu memprotes regulasi terbaru dari India karena ketika diterapkan bisa mengganggu enkripsi end-to-endyang ada di WhatsApp.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkominfo tegaskan media sosial X wajib ikuti aturan terkait konten asusila
07 June 2024 9:18 WIB, 2024
Mantan pegawai Twitter kembangkan platform perangkum berita berbasis AI
27 February 2024 19:39 WIB, 2024
Media sosial X perluas fitur panggilan audio dan video ke semua pengguna
25 February 2024 14:54 WIB, 2024
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Headphone anak iClever raih penghargaan favorit di Global Connect Show 2026 Shenzhen
03 June 2026 11:59 WIB
Malaysia terapkan denda Rp34 miliar bagi pelanggar aturan larangan media sosial anak
03 June 2026 11:47 WIB
PUBG Mobile hadirkan kolaborasi eksklusif dengan anime Blue Lock hingga 30 Juni
01 June 2026 22:57 WIB
Xiaomi luncurkan AC terbaru dengan kemampuan pendinginan ruangan dalam 15 detik
01 June 2026 22:48 WIB