X kembali diizinkan beroperasi di Brazil

id x,twitter,Brazil

X kembali diizinkan beroperasi di Brazil

Ilustrasi Logo X (Twitter). ANTARA/Sizuka

Jakarta (ANTARA) -
Mahkamah Agung Brazil pada Selasa (8/10) menyatakan bahwa platform media sosial milik Elon Musk, X, diizinkan untuk kembali beroperasi di negara tersebut, mengakhiri perseteruan panjang antara platform itu dengan pejabat Brazil.

Terkait alasan mengapa X sebelumnya dilarang, Musk setuju untuk menurunkan beberapa akun pengguna dan menunjuk perwakilan hukum di Brazil, menurut laporan awal dari Bloomberg.

Selama lima minggu terakhir, pengadilan Brazil memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir pengguna di dalam negeri agar tidak dapat mengakses X, setelah platform tersebut menolak perintah pengadilan untuk menghapus akun-akun tertentu.

Baca juga: X hadirkan fitur login Passkey untuk Android

X juga tidak memiliki perwakilan hukum di Brazil untuk menjawab tuntutan pengadilan.

Musk menuduh Mahkamah Agung Brazil melakukan sensor terhadap suara-suara konservatif, sesuatu yang dia tolak dengan tegas di panggung global.

Namun, pada akhirnya dia menyerah pada tekanan pengadilan dan mematuhi perintah tersebut.

Baca juga: Fitur 'live streaming' pada X akan jadi fitur berlangganan

Pada bulan September, sempat terjadi momen singkat ketika X kembali online setelah beralih menggunakan Cloudflare sebagai penyedia layanan cloud.

CEO Cloudflare mengatakan bahwa X berhasil menghindari larangan tersebut secara "kebetulan". Kebetulan ini berujung pada kerugian hampir 2 juta dolar AS (Rp31 miliar) bagi Musk. Demikian disiarkan TechCrunch, Selasa (8/10) waktu setempat.

Baca juga: Kemenkominfo akan surati media sosial X terkait konten pornografi

Baca juga: Menkominfo tegaskan media sosial X wajib ikuti aturan terkait konten asusila

Baca juga: Ye menghapus akun X setelah mengumumkan konten dewasa Yeezy